Menkumham Yasonna Laoly bersama Dirjend Peraturan Perundang-Undangan, menandatangani surat penyerahan berkas-berkas pengundangan 45 PP
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly telah menandatangani surat penyerahan berkas-berkas pengundangan 45 (empat puluh lima) Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 (empat) Peraturan Presiden sebagai amanat dari UU Cipta Kerja, pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Sebelum menandatangani berkas, Yasonna mengaku juga mengecek administrasi teknis pengundangan akhir (final) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam pembahasan RPP selama 3 (tiga) bulan, pemerintah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholders untuk memberi masukan pada tiap RPP,” kata Yasonna Laoly, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, draft tersebut dapat diunduh dari website Kemenkoperekonomian, masukan juga dapat diberikan baik melalui website, webinar, Foccus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Pemerintah, maupun melalui surat menyurat.
“Semoga tujuan baik dari UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui Kemudahan Berusaha dapat tercapai,” imbuh Politikus PDIP ini.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…
MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…
MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…