Menkumham Yasonna Laoly bersama Dirjend Peraturan Perundang-Undangan, menandatangani surat penyerahan berkas-berkas pengundangan 45 PP
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly telah menandatangani surat penyerahan berkas-berkas pengundangan 45 (empat puluh lima) Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 (empat) Peraturan Presiden sebagai amanat dari UU Cipta Kerja, pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Sebelum menandatangani berkas, Yasonna mengaku juga mengecek administrasi teknis pengundangan akhir (final) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam pembahasan RPP selama 3 (tiga) bulan, pemerintah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholders untuk memberi masukan pada tiap RPP,” kata Yasonna Laoly, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, draft tersebut dapat diunduh dari website Kemenkoperekonomian, masukan juga dapat diberikan baik melalui website, webinar, Foccus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Pemerintah, maupun melalui surat menyurat.
“Semoga tujuan baik dari UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui Kemudahan Berusaha dapat tercapai,” imbuh Politikus PDIP ini.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…