Menkumham Yasonna Laoly bersama Dirjend Peraturan Perundang-Undangan, menandatangani surat penyerahan berkas-berkas pengundangan 45 PP
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly telah menandatangani surat penyerahan berkas-berkas pengundangan 45 (empat puluh lima) Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 (empat) Peraturan Presiden sebagai amanat dari UU Cipta Kerja, pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Sebelum menandatangani berkas, Yasonna mengaku juga mengecek administrasi teknis pengundangan akhir (final) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam pembahasan RPP selama 3 (tiga) bulan, pemerintah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholders untuk memberi masukan pada tiap RPP,” kata Yasonna Laoly, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, draft tersebut dapat diunduh dari website Kemenkoperekonomian, masukan juga dapat diberikan baik melalui website, webinar, Foccus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Pemerintah, maupun melalui surat menyurat.
“Semoga tujuan baik dari UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui Kemudahan Berusaha dapat tercapai,” imbuh Politikus PDIP ini.
MONITOR, Jakarta - Digelar sejak 2020, PT Pertamina (Persero) melalui program UMK Academy telah berhasil…
MONITOR, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada…
MONITOR, Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali…
MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…
MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…