Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru.
Keputusan itu dikeluarkan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, tertanggal (18/2/2021) atas nama Kapolri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan pengangkatan tersebut. “Ya, benar (Komjen Agus ditunjuk jadi Kabareskrim),” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Kapolri juga mengangkat Komjen Pol Arief Sulistyanto sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Semula Arief menduduki jabatan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Posisi yang ditinggalkan Arief kini dipegang oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ricko Amelza Dahniel.
Selain itu, Kapolri juga melantik Kabaintelkam yang baru, yaitu Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. Sementara posisi Kapolda Papua yang ditinggal Paulus dialihkan kepada Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri.
Seperti diketahui, posisi Kabareskrim sempat kosong setelah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis yang pensiun.
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…