INDUSTRI

Balai Kemenperin Yogyakarta Aktif Dukung Pengembangan GeNose C19

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui salah satu unit kerjanya, yakni Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) di Yogyakarta turut berkontribusi dalam pengembangan alat pendeteksi virus Covid-19 melalui hembusan nafas, yang dinamakan GeNose C19. Dalam hal ini, BBKKP Kemenperin menjalin kolaborasi dengan PT Yogya Presisi Teknikatama (YPTI) untuk mendukung pembuatan alat tersebut dalam konsorsium yang dipimpin Universitas Gadjah Mada (UGM).

“BBKKP mengembangkan formula untuk beberapa komponen GeNose C19 yang berbahan karet, yaitu gasket/seal dan plug GeNose C19. Tidak hanya itu, BBKKP juga menjadi tempat produksi untuk pembuatan gasket/seal dan plug GeNose C19,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (18/2).

Kepala BSKJI menerangkan, gasket/seal dan plug merupakan komponen yang berfungsi merekatkan komponen elektronik dalam module sensor sehingga dapat meminimalisasi adanya gangguan dalam pembacaan.

“Material karet dan aditifnya diformulasikan sedemikian rupa agar tidak memberikan interferensi atau gangguan terhadap kinerja sensor, namun tetap mempunyai karakteristik yang prima,” jelasnya.

Dengan keberhasilan BBKKP mengembangkan formula dan memproduksi gasket/seal dan plug GeNose 19 tersebut, YPTI menggandeng kembali satker tersebut dalam upaya mengembangkan sample bag non-rebreathing mask.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap langkah sinergi ini karena dapat mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tanah air,” imbuhnya.

Kepala BBKKP Agus Kuntoro menyampaikan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan konsorsium dalam mengembangkan sample bag non-rebreathing mask yang berfungsi sebagai penampung udara sample uji untuk GeNose C19.

“Sample bag non-rebreathing mask dikembangkan sebagai pengganti sample bag GeNose C19 yang terbuat dari plastik,” tuturnya.

Inovasi tersebut guna menekan biaya produksi GeNose 19 sehingga harga jual menjadi kompetitif dan dapat menekan impor. Bahkan diyakini bakal berkontribusi pada produktivitas sektor industri nasional di tengah tekanan pandemi Covid-19 saat ini, tanpa mengorbankan efektivitas dan sensitivitas alat.

“Hal ini untuk mendukung percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” tegas Agus.

Kemenperin sebagai pembina sektor industri mempunyai tugas untuk mendorong industri di dalam negeri agar tetap produktif dengan tetap melindungi kesehatan dan keselamatan tenaga kerjanya. GeNose C19 merupakan inovasi anak bangsa, diproduksi di dalam negeri, sehingga harga terjangkau dan dapat diaplikasikan di semua sektor, termasuk industri untuk melindungi keselamatan tenaga kerjanya.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

2 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

3 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

3 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

3 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

4 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

10 jam yang lalu