MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengusulkan ada satu Babinsa atau Babinkamtibmas yang selalu siaga alias standby di desa yang rawan bencana.
Tjahjo mengatakan, peran aparat keamanan sangat penting dalam mengorganisir dan menggerakkan masyarakat, terlebih di daerah rawan bencana. Karena itu, di tiap desa yang rawan bencana ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan, desa atau kelurahan.
Menurut Tjahjo, sangat penting ada aparat seperti Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap desa yang rawan bencana. Karena mereka terlatih untuk bertindak cepat taktis karena penguasaan teritorial, intelijen, hukum dan operasional. Ketika ada permasalahan di wilayah, mereka akan langsung bergerak bersama perangkat ASN desa, kelurahan atau petugas Puskesmas setempat.
Misalnya, Tjahjo mencontohkan, zaman dulu, desa yang rawan itu adalah desa-desa yang pernah jadi basisnya Partai Komunis Indonesia (PKI) atau Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) atau rawan stabilitas politik dan keamanan.
“Itu zaman dulu, desa seperti itu, dengan pertimbangan politik keamanan saat itu dianggap rawan. Maka, kemudian ditempatkan aparat seperti Babinsa. Tugas dan fungsinya menjaga stabilitas politik keamanan. Sekaligus untuk mendeteksi gelagat dan potensi yang bisa mengganggu stabilitas wilayah keamanan, ibaratnya gelas pecah bisa terdeteksi sebab akibatnya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Tapi, Tjahjo mengatakan, berbeda dengan kondisi sekarang. Menurut Tjahjo, desa yang rawan sekarang itu lebih terkait dengan ancaman bencana.
“Maka, sangat penting sekali ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap satu desa yang rawan bencana. Teknisnya yang tahu pemetaan adalah institusi TNI-Polri dan Pemda setempat,” katanya.
Tjahjo menilai, rawan bencana itu tidak hanya rawan bencana alam saja, tapi juga rawan bencana non alam. Misalnya seperti sekarang ini, munculnya pandemi Covid-19. Maka, sangat penting ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas yang dapat berkoordinasi dengan ASN kecamatan, desa, kelurahan atau Puskesmas di tiap desa yang dianggap tingkat disiplin protokol kesehatannya rendah dan potensi penyebaran virusnya cukup tinggi.
“Fungsinya, untuk menggerakkan dan mengorganisir, mengingatkan warga agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pada kondisi sekarang khususnya pandemi Covid-19 dan mungkin wilayah rawan bencana, Babinsa dan Babinkamtibmas bisa ditempatkan di tiap desa atau kelurahan. Jadi satu desa atau kelurahan ada satu orang Babinsa atau Babinkamtibmas,” ujarnya.
Menurut Tjahjo, Babinsa dan Babinkamtibmas yang ditempatkan di desa itulah yang menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Misalnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, menyadarkan warga agar ikut aktif memutus mata rantai pandemi Covid-19, juga ikut menyadarkan masyarakat untuk hidup sehat dan bergotong royong.
“Selain tentunya mencermati gelagat perkembangan wilayah jika terjadi sesuatu yang menimpa warga. Tentunya bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan aparat ASN pemerintahan dari kecamatan sampai desa,” ungkapnya.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…