Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Langkah Menko Polhukam Mahfud MD untuk menginisiasi revisi UU ITE yang dinilai merugikan banyak orang, mendapat dukungan dari Fahri Hamzah.
Fahri mengusulkan agar sebaiknya pemerintah dan DPR segera mencabut UU ITE dan mengesahkan RUU KUHP yang baru.
“Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada DPR RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” terang Fahri Hamzah, Rabu (17/2/2021).
Dengan dicabutnya UU ITE, eks Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini menyarankan agar diganti dengan UU kodifikasi perundang-undangan Indonesia sendiri.
“Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menegaskan hendak merevisi UU ITE, terlebih didalamnya memuat sejumlah pasal multitafsir yang kerap dimanfaatkan publik untuk mempidanakan orang.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan takziah ke rumah keluarga almarhum Affan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa negara hadir untuk rakyat melalui berbagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua pihak untuk terus menjaga persatuan…
MONITOR, Jakarta - Maraknya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia yang menimbulkan korban dan kerusakan…
MONITOR, Jakarta - Aksi demonstrasi masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Ada yang berjalan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali memohon maaf apabila kinerja anggota dewan…