MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa peran Polri perlu dioptimalkan dalam pelayanan publik di masa pandemi Covid-19.
“Sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo tentang penanganan Covid-19, perlu optimalisasi peran Polri. Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sekarang, perlu diberdayakan semua potensi sampai ke daerah,” ungkapnya dalam pesan singkat Whatsapp, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam hal penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menggelar Rapim TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Tjahjo menyampaikan, dalam penanganan pandemi hingga ke daerah-daerah, Polri diminta mengoptimalkan kerja sama dengan SDM yang ada di instansi lain di bidang kesehatan dan khususnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Pusat dan Daerah.
“Sebagai contoh, bekerja sama dengan Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah sehingga tidak hanya melayani kesehatan saja, tetapi juga harus berperan aktif, baik itu pencarian data, penanganannya, sampai dengan penyembuhan dan edukasi,” ujarnya.
Tjahjo mengatakan, sinergitas dengan Satgas Covid-19 Pusat sampai ke daerah harus dioptimalkan, sehingga pemberdayaan SDM dalam menghadapi pandemi ini bisa maksimal karena saling bekerjasama dan saling melengkapi.
“Apalagi Polri tugas pokoknya adalah berhadapan langsung melayani masyarakat. Kesehatan adalah hak dasar manusia yang harus dipenuhi yang menjadi tugas dari pemerintah,” katanya.
Menurut Tjahjo, Pemerintah juga meminta Polri berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan 3T yaitu Test, Tracking (Pelacakan) dan Treatment (Penanganan).
“Sehingga dengan kesehatan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat ke Polri, melalui pelayanan publik yang baik dalam bidang kesehatan khususnya dan bidang kamtibmas,” ungkapnya.
Sekadar informasi, setiap tahun, Kemenpan RB terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik Kepolisian, hingga lingkup Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
Menpan RB pun akan memberikan penghargaan untuk kategori pelayanan publik tersebut di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Tahun 2020, ada 209 unit layanan Polres di berbagai daerah yang dievaluasi. Hasilnya, 12 Polres meraih nilai A atau predikat Pelayanan Prima. Sedangkan 40 Polres mendapat nilai A- atau kategori Sangat Baik.
Hasil tersebut mengalami peningkatan dari evaluasi sebelumnya pada 2019, yakni enam Polres yang mendapat nilai A.