Presiden Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Keberadaan UU ITE belakangan ini dikeluhkan masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat saling melaporkan aduan ke polisi dan menjadikan UU ITE sebagau salau satu rujukan hukumnya.
Fakta tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, dijelaskan Jokowi, semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Menyikapi permasalahan ini, Jokowi pun memerintahkan Kapolri untuk bersikap lebih selektif dalam menghadapi semua bentuk laporan pengaduan masyarakat yang masuk.
Jokowi pun meminta agar Kapolri beserta jajarannya berhati-hati dalam menerjemahkan maksud dari pasal-pasal yang dianggap multitafsir, atau pasal karet.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,” imbuh Jokowi mengingatkan.
“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” sambungnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong ormas keagamaan untuk memperkuat peran dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras agresi militer yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) secara nasional…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan…