Presiden Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Keberadaan UU ITE belakangan ini dikeluhkan masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat saling melaporkan aduan ke polisi dan menjadikan UU ITE sebagau salau satu rujukan hukumnya.
Fakta tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, dijelaskan Jokowi, semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Menyikapi permasalahan ini, Jokowi pun memerintahkan Kapolri untuk bersikap lebih selektif dalam menghadapi semua bentuk laporan pengaduan masyarakat yang masuk.
Jokowi pun meminta agar Kapolri beserta jajarannya berhati-hati dalam menerjemahkan maksud dari pasal-pasal yang dianggap multitafsir, atau pasal karet.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,” imbuh Jokowi mengingatkan.
“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” sambungnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…
MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…
MONITOR, Timika - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong pengusaha…