Presiden Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Keberadaan UU ITE belakangan ini dikeluhkan masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat saling melaporkan aduan ke polisi dan menjadikan UU ITE sebagau salau satu rujukan hukumnya.
Fakta tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, dijelaskan Jokowi, semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Menyikapi permasalahan ini, Jokowi pun memerintahkan Kapolri untuk bersikap lebih selektif dalam menghadapi semua bentuk laporan pengaduan masyarakat yang masuk.
Jokowi pun meminta agar Kapolri beserta jajarannya berhati-hati dalam menerjemahkan maksud dari pasal-pasal yang dianggap multitafsir, atau pasal karet.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,” imbuh Jokowi mengingatkan.
“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” sambungnya lagi.
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…