Jumat, 19 April, 2024

Perkuat Penindakan, KPK Dapat Tambahan Personel dari Kejagung dan Polri

11 personel dari Kejagung dan delapan personel dari Polri

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan tambahan sebanyak 19 pegawai yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk memperkuat bidang penindakan.

“Saat ini, telah dinyatakan lulus 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan delapan orang yang bersumber dari Kepolisian yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK baik Direktorat Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Ali mengatakan bahwa 19 pegawai tersebut sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi sampai ke tahap akhir.

“Setelah melalui tahapan proses seleksi administrasi, potensi, assessment, Bahasa Inggris dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK,” katanya.

- Advertisement -

Menurut Ali, bergabungnya 19 pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK itu diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani.

Sekadar informasi, sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, mengaku bahwa lembaganya saat ini membutuhkan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.

“Tuntutan kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis asset tracing, korwil, penyidik, maupun penyelidik dan penuntut,” ujarnya.

Namun saat ini, KPK akan memprioritaskan penambahan personel untuk bagian penyidikan dan penuntutan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER