INDUSTRI

Kemenperin dan BPOM Jalin Program Pengawasan Pangan Olahan Sektor IKM

MONITOR, Jakarta – Industri pangan menjadi salah satu sektor andalan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini juga ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

“Jaminan keamanan, perlindungan konsumen, dan peningkatan daya saing produk agro merupakan isu penting Terkait industri makanan dan minuman yang perlu didukung dengan standarisasi bahan baku, produk, dan proses,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (15/2).

Untuk itu, keberadaan laboratorium pengujian memiliki peran yang strategis sebagai infrastruktur mutu penunjang standarisasi dan pengawasan keamanan pangan. Selain dilengkapi dengaan fasilitas yang memadai dan personil yang kompeten, laboratorium pengujian juga perlu diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sehingga hasil ujinya dapat diakui di tingkat nasional maupun regional.

“Kami memiliki Balai Besar Industri Agro (BBIA) di Bogor, yakni satuan kerja yang berada di bawah BSKJI Kemenperin, yang telah ditetapkan sebagai Laboratorium Rujukan Produk Pangan,” ungkap Doddy. BBIA diharapkan dapat lebih berperan aktif sebagai penghubung antar institusi nasional dalam membantu penyelesaian permasalahan teknis dan transfer ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pengujian pangan di Indonesia, serta membentuk jejaring dengan laboratorium-laboratorium rujukan regional dan internasional.

“BBIA telah ditetapkan oleh Keputusan Komisi Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (KLPPI) Nomor 1 tahun 2018 sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Mikotoksin Dalam Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan dan sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Cemaran Logam Dalam Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan,” papar Doddy.

Peran BBIA dalam bidang pengujian dan jaminan keamanan pangan diperkuat dengan kolaborasi dengan pemangku kepentingan pelaksana jaminan mutu pangan olahan di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan melalui swakelola antara BBIA dengan BPOM pada 8 Februari 2021.

“BBIA menyambut baik dan mendukung BPOM dengan menyediakan infrastruktur laboratorium pengujian yang diakreditasi oleh KAN sehingga hasil ujinya dapat diakui di tingkat nasional maupun regional,” imbuhnya.

Di samping itu, dengan dilengkapi personel yang kompeten serta inovasinya dalam pengembangan metode uji, Kemenperin yakin BBIA dapat mendukung regulasi yang dikeluarkan BPOM terkait jaminan pangan produk pangan yang dihasilkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kolaborasi ini sejalan dengan program Kemenperin dalam mengakselerasi peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM) pangan di tanah air, khususnya terkait jaminan keamanan pangan,” jelas Doddy.

Selanjutnya, BBIA ditugaskan untuk aktif menjadi unit kerja penyedia layanan standardisasi dan jasa industri yang unggul di bidang pangan, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Industri pangan merupakan sektor yang diharapkan terus tumbuh positif dan secara sinergis harus mampu mempertahankan kinerja sektor IKM dan UMKM pangan melalui berbagai program dan layanan teknis,” tegas Doddy.

Kepala BBIA Siti Rohmah Siregar menyampaikan, pihaknya siap dalam mendukung berbagai program Kemenperin dalam memperkuat daya saing IKM pangan nasional.

“Tahun ini, bersama dengan BPOM, kami akan bekerjasama dalam hal pengujian pangan olahan yang diproduksi UMKM, yaitu untuk sekitar 260 produk dari tiga jenis produk, yaitu pangan olahan, minuman teh, dan makanan pengganti air susu ibu (MPASI),” tuturnya.

Siti menjelaskan, sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman dengan BPOM, BBIA telah menandatangani kontrak swakelola untuk melaksanakan jasa pengujian pangan olahan dalam rangka penyusunan dan revisi peraturan, standar, pedoman dan code of practice di bidang pangan olahan tertentu.

“Ke depannya, BBIA akan terus berbenah meningkatkan kompetensi sebagai pusat standarisasi dan jaminan keamanan pangan dan juga penyedia jasa teknis unggulan untuk industri mamin seperti pengujian bromat, pengujian nutrisi dan kontaminan, uji profisiensi, dan pendugaan umur simpan produk agro,” sebut Siti.

Saat ini, BBIA telah mendapatkan akreditasi jasa layanan berbasis ISO 17025, ISO 17065, ISO 17043, ISO 17021, dan ISO 17020 dari KAN.

Recent Posts

471 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Arah Jakarta Saat Arus Balik

MONITOR, Cikampek – Arus balik Lebaran 2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

3 jam yang lalu

Mendag Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Bapok di Pasar Minggu Terkendali

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…

7 jam yang lalu

Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan energi tetap terjaga selama periode Satuan Tugas…

8 jam yang lalu

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

8 jam yang lalu

Daftar Rekomendasi Raket Padel Noob Terbaik Pemula Edisi 2026

MONITOR, Jakarta - Lagi keranjingan main padel bareng teman di akhir pekan? Olahraga raket ini…

9 jam yang lalu

Peluang Aliansi Negara Teluk Menguat di Tengah Melemahnya Pengaruh AS di Timur Tengah

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, menilai dinamika konflik…

16 jam yang lalu