MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan pemetaan zonasi risiko penularan Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT), sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Dari hasil klasifikasi, ada tiga kriteria zonasi Covid-19, yakni hijau, kuning dan oranye.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 13 Februari 2021, Sukmajaya dan Cimanggis merupakan kecamatan dengan jumlah RT terbanyak berstatus zona hijau atau tidak memiliki kasus baru Virus Corona tersebut.
“Untuk Sukmajaya dan Cimanggis terdapat 630 rukun tetangga yang berstatus zona hijau, 272 zona kuning dan 1 zona oranye,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19, seperti dikutip MONITOR, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/2/2021).
Kemudian, untuk terbanyak kedua kecamatan yang jumlah RT-nya berstatus zona hijau adalah Tapos, dengan jumlah 482 RT, 177 RT zona kuning dan nol RT zona oranye.
Lalu, untuk terbanyak ketiga kecamatan yang jumlah RT-nya berstatus zona hijau adalah Pancoran Mas, dengan jumlah 417 RT, 234 RT zona kuning dan nol RT zona oranye.
Sedangkan untuk terbanyak keempat kecamatan yang jumlah RT-nya berstatus zona hijau adalah Sawangan, dengan jumlah 294 RT, 134 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
Berikut tabel berdasarkan kriteria zonasi RT di kecamatan se-Kota Depok, sesuai Inmendagri Nomor 3
Tahun 2021:
1. Sukmajaya: 630 RT zona hijau, 272 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
2. Cimanggis: 630 RT zona hijau, 272 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
3. Tapos: 482 RT zona hijau, 177 RT zona kuning dan nol RT zona oranye.
4. Pancoran Mas: 417 RT zona hijau, 234 RT zona kuning dan nol RT zona oranye.
5. Sawangan: 294 RT zona hijau, 134 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
6. Cipayung: 250 RT zona hijau, 101 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
7. Beji: 231 RT zona hijau, 165 RT zona kuning dan 3 RT zona oranye.
8. Cilodong: 226 RT zona hijau, 164 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
9. Bojongsari: 219 RT zona hijau, 151 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
10. Cinere: 161 RT zona hijau, 54 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
11. Limo: 154 RT zona hijau, 107 RT zona kuning dan 1 RT zona oranye.
Meskipun berdasarkan hasil perhitungan zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tidak terdapat RT dengan Zona Merah, akan tetapi saat ini Kota Depok masih berada pada Zona Oranye dan penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi, yang bersumber dari klaster keluarga, komunitas dan tempat kerja.
Karena itu, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemkot Depok menyerukan kepada seluruh warga untuk dapat menerapkan 2i 5M (Iman, Imun dan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).