HUKUM

IPW: Polri Tak Perlu Panggil dan Periksa Novel Baswedan, Hanya Buang-buang Waktu

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai cuitan Novel Baswedan di akun media sosial twitter pribadinya terkait meninggalnya Ustadz Maaher at-Thuwailibi sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK-Polri.

Meski demikian, menurut Neta Polri tidak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu.

“Ind Police Watch (IPW) menilai cuitan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis. Pertama, novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

“Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK,” tegas Neta.

Neta menegaskan sebagai anggota masyarakat sangat wajar novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas novel sebgai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah-olah novel hendak mengintervensi polri.

“Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” terang Neta.

Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tersebut? IPW lanjut Neta menilai tidak perlu. Apalagi kata Neta kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” pungkas Neta.

Recent Posts

Pemerintah Gelontorkan Rp 18,9 T untuk Pemda, Komisi II DPR Dorong Evaluasi Instrumen TKD di 2027

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat yang menggelontorkan…

28 menit yang lalu

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

11 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

15 jam yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

20 jam yang lalu