MONITOR, Sorong – Pendaftaran Program Sekolah Penggerak yang merupakan salah satu program prioritas Kemendikbud akan berakhir pada 6 Maret 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengingatkan sekolah agar segera mendaftar. Hal tersebut diutarakannya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat, Kamis (11/2).
Mendikbud mengatakan program Sekolah Penggerak merupakan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan transformasi intensif dalam jangka waktu tiga tahun. Namun, Mendikbud mengingatkan proses menjadi Sekolah Penggerak bukan hal yang mudah.
“Karena ada intervensi dari kepala sekolah, guru, dan orang tua. Proses kurikulum juga ada perubahan, proses pembelajaran berubah, dan pendampingan guru juga berubah,” terang Mendikbud.
Oleh sebab itu, lanjut Mendikbud, hanya sekolah yang benar-benar siap dan memiliki kemauan kuat untuk melakukan lompatan yang diharapkan mendaftar dalam program ini.
“Kalau mau kerja keras untuk menjadi inspirasi perubahan di dalam daerah masing-masing, mari ikut bergabung,” kata Mendikbud. “Ini tugas yang berat, tapi kalau berhasil, dampak terhadap murid dan sekolah akan luar biasa,” sambungnya.
Untuk angkatan pertama, Sekolah Penggerak hanya akan dibuka untuk 2.500 sekolah. Kendati demikian, Mendikbud menargetkan 10 tahun ke depan seluruh sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. Oleh karena itu, Ia mempersilakan bagi sekolah-sekolah yang sudah siap agar mendaftar melalui laman Kemendikbud, sebelum ditutup pada 6 Maret 2021 mendatang.
“Kita ingin sekolah bertransformasi, namun tetap ada seleksinya. Kepala sekolah jangan malu-malu, terutama yang sudah melakukan inovasi,” sambung Direktur Jenderal Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril.
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan duka cita yang mendalam atas…
MONITOR, Surabaya – Wakil Menteri (Wamen) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan…
Oleh: Bobby Ciputra* Mengapa rakyat marah hanya karena Rp50 juta tunjangan rumah anggota DPR? Pertanyaan ini…
MONITOR, Jakarta - Gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membahas pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)…