MONITOR, Jakarta – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian insentif bagi industri pers nasional dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 yang pernah dijanjikan sebelumnya.
“Presiden mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah dapat benar-benar diwujudkan, inilah salah satu kesimpulan konvensi nasional media massa yang kami selenggarakan kemarin,” ungkapnya di acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2021 yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
“Masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital. Tekanan disrupsi muncul bersamaan makin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital Indonesia dan dunia,” ujar Atal.
Menurut Atal, perkembangan pesat media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional seperti cetak, radio dan TV.
“Platform digital makin mendominasi ranah media, makin berpengaruh pada kehidupan publik, mendapat iklan dan menggeser kedudukan media massa konvensional,” katanya.
Dalam konteks tersebut, menurut Atal, perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media.
“Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan koeksistensi antara media lama dan media baru yang sebenarnya saling membutuhkan. Dalam konteks ini pemerintah, asosiasi media, penerbit dan Dewan Pers,” ungkapnya.
Regulasi tersebut adalah terkait dengan publisher right atau hak-hak terkait dengan karya jurnalistik yang diagregasi oleh platform digital.
“Platform digital harus bertanggungjawab atas konten yang mereka sebarkan serta harus menjadi subjek hukum atas kasus-kasus hoaks. Mereka juga harus berjalan di atas prinsip konten sharing, revenue sharing dan data sharing secara adil dan transparan,” ujarnya.
Atal mencontohkan, di negara lain pemerintah hadir mengatur hal tersebut secara proporsional dan parsitipatif sehingga tercipta iklim bisnis yang setara dan adil.
Sekadar informasi, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdiri pada 9 Februari 1946. Peringatan HPN pun dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Pada 2021, peringatan HPN awalnya akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi Covid-19, HPN 2021 diselenggarakan di DKI Jakarta secara daring maupun tidak tatap muka.
Tema besar HPN 2021 adalah ‘Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan’.
HPN 2021 menghadirkan serangkaian kegiatan, seperti seminar, konvensi dan acara puncaknya dipusatkan di Ancol.