Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, (dok: Republika)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) dinilai bukan menjadi sebuah masalah yang besar.
Sekretaris Umum Pimpinan Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia mengatakan, di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan.
“Kalau saya cermati subtansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945,” tutur Abdul Mu’ti, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan.
“Sekolah adalah miniatur kerukunan intern dan antar umat beragama. Yang perlu ditanamkan adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka sehingga terbina persatuan di tengah kebhinekaan suku, budaya, dan agama,” tandas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menekankan pentingnya transformasi pendidikan madrasah agar…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan selamat kepada Muhammadiyah, yang hari ini…