Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, (dok: Republika)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) dinilai bukan menjadi sebuah masalah yang besar.
Sekretaris Umum Pimpinan Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia mengatakan, di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan.
“Kalau saya cermati subtansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945,” tutur Abdul Mu’ti, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan.
“Sekolah adalah miniatur kerukunan intern dan antar umat beragama. Yang perlu ditanamkan adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka sehingga terbina persatuan di tengah kebhinekaan suku, budaya, dan agama,” tandas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…
MONITOR, Sumut - PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Berulangnya pemberitaan keriuhan akibat perilaku tidak patut warga binaan di lembaga pemasyarakatan…
MONITOR, Jakarta - Sebagai tahapan menuju keanggotaan Indonesia pada OECD (Organization for Economic Co-operation and…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap temuan adanya ratusan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelah…