Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, (dok: Republika)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) dinilai bukan menjadi sebuah masalah yang besar.
Sekretaris Umum Pimpinan Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia mengatakan, di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan.
“Kalau saya cermati subtansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945,” tutur Abdul Mu’ti, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan.
“Sekolah adalah miniatur kerukunan intern dan antar umat beragama. Yang perlu ditanamkan adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka sehingga terbina persatuan di tengah kebhinekaan suku, budaya, dan agama,” tandas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…