BALI-NUSA DUA

Pasar Sukawati siap Diresmikan sebagai Pusat Kerajinan di Gianyar

MONITOR, Gianyar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Dengan selesainya revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Sukawati diharapkan dapat meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh), serta menjadi pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal dampak Pandemi COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan revitalisasi Pasar Seni Sukawati tetap mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali. Dengan begitu, selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Seni Sukawati juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar, terlebih lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Goalawah.

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati mulai dikerjakan Kementerian PUPR sejak November 2019 dan telah selesai 100% Desember 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp 81,10 miliar. Untuk Blok A dan Blok B Pasar Sukawati siap diresmikan untuk segera dimanfaatkan sebagai pusat kerajinan seni khas lokal di Kabupaten Gianyar. Kemudian pada TA 2021, dilanjutkan revitalisasi untuk Blok C dengan biaya Rp 105 miliar, saat ini progres fisiknya mencapai 8,09% dengan target selesai akhir 2021.

Bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering. Masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara untuk Blok C seluas 9.815 m2 terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.

Revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Terbangunnya fasilitas pasar seni yang modern dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dari sektor pariwisata, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Bali pada umumnya.

Recent Posts

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

3 jam yang lalu

Sambut Kedatangan Petugas Haji, Dirjen PHU Ucap Teriamakasih dan Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…

6 jam yang lalu

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

12 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

14 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

18 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

19 jam yang lalu