MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyatakan tidak akan pandang bulu terhadap para pihak yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta tersangka lainnya.
Burhanuddin memastikan bahwa jajarannya akan tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan kasus dugaan mega korupsi tersebut.
“Tidak ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang backup (beking) Benny Tjokro, kita sikat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada lah, kuat tidak kuat, kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik-baik saja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Burhanuddin juga memastikan bahwa jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Kejagung menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.
“Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemana pun, saya sikat, biar siapa pun,” ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi Asabri. Begitu juga keberadaan mereka saat menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Menurut Burhanuddin, modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal orang kuat sebagai pemain saham.
Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya dalam kasus korupsi.
Burhanuddin mengatakan, usai penangkapan dan penetapan keduanya menjadi tersangka, kondisi pasar saham menjadi semakin normal dan kepercayaan masyarakat kepada saham kian tinggi.
“Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, sudah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, berani ya. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham,” katanya.
Burhanuddin menegaskan, penyidikan kasus Asabri tidak hanya fokus kepada pemidanaan, tetapi juga mengutamakan upaya pengembalian aset.
Selain itu, lanjut Burhanuddin, pihaknya juga telah memetakan keberadaan aset-aset tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut.
Burhanuddin mengungkapkan, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Asabri, pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI. Kedua institusi itu mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan aset berhasil dikembalikan.
“Biar bagaimana pun ada duit prajurit, kita dapat support dari Kementerian dan Panglima (TNI) untuk selesaikan kasus ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin turut meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung penyelidikan agar seluruh pelaku dapat ditangkap dan aset-aset dapat dikembalikan.
Burhanuddin mengatakan, saat ini Kejagung sedang menyelidiki beberapa kasus mega korupsi yang sangat besar bahkan melebihi kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), seperti dugaan korupsi Asabri senilai Rp23,7 triliun dan Jiwasraya senilai Rp16,8 triliun.
Berkaca dari kasus korupsi tersebut, Burhanuddin berharap institusi pengawasan jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan.
“Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan,” katanya.