MONITOR, Jakarta – Revisi UU Pemilu terus mendapat penolakan dari PSI. Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas menyatakan menolak revisi UU tersebut, karena faktor pelaksanaan waktu.
Menurutnya, UU bisa direvisi apabila sudah ditinjau pelaksanaannya dua atau tiga kali pemilu. Hal ini diyakini cukup menjadi bahan untuk mengevaluasi sebuah undang-undang.
“Saya tolak revisi UU Pemilu. Harusnya sebuah UU dilihat dulu pelaksanannya dua atau tiga kali Pemilu. Baru setelah itu dievaluasi mana yang bagus dan mana yang harus diperbaiki,” kata Tsamara Amani, dalam keterangannya.
Sementara itu, lanjut Tsamara, apabila dalam rentang waktu lima tahun sekali UU direvisi, menurutnya hal tersebut berlaku dalam kondisi tertentu.
“UU Pemilu direvisi 5 tahun sekali, ketika belum ada cukup waktu untuk evaluasi,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…
MONITOR, Makassar - Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak…
MONITOR, Purworejo - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berjibaku membantu petani di…
MONITOR, Bandung – PT Pertamina (Persero) berkomitmen kuat dalam mendukung penelitian dan pengembangan di sektor pendidikan…