Ketua DPP PSI Bidang eksternal Tsamara Amany Alatas (net)
MONITOR, Jakarta – Revisi UU Pemilu terus mendapat penolakan dari PSI. Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas menyatakan menolak revisi UU tersebut, karena faktor pelaksanaan waktu.
Menurutnya, UU bisa direvisi apabila sudah ditinjau pelaksanaannya dua atau tiga kali pemilu. Hal ini diyakini cukup menjadi bahan untuk mengevaluasi sebuah undang-undang.
“Saya tolak revisi UU Pemilu. Harusnya sebuah UU dilihat dulu pelaksanannya dua atau tiga kali Pemilu. Baru setelah itu dievaluasi mana yang bagus dan mana yang harus diperbaiki,” kata Tsamara Amani, dalam keterangannya.
Sementara itu, lanjut Tsamara, apabila dalam rentang waktu lima tahun sekali UU direvisi, menurutnya hal tersebut berlaku dalam kondisi tertentu.
“UU Pemilu direvisi 5 tahun sekali, ketika belum ada cukup waktu untuk evaluasi,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan…
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Cilacap - Pertamina perkenalkan program CSR Bank Sampah Abhipraya di Cilacap dalam rangka memperingati…
MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…