POLITIK

Tsamara Amani Ungkap Alasan Tolak Revisi UU Pemilu

MONITOR, Jakarta – Revisi UU Pemilu terus mendapat penolakan dari PSI. Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas menyatakan menolak revisi UU tersebut, karena faktor pelaksanaan waktu.

Menurutnya, UU bisa direvisi apabila sudah ditinjau pelaksanaannya dua atau tiga kali pemilu. Hal ini diyakini cukup menjadi bahan untuk mengevaluasi sebuah undang-undang.

“Saya tolak revisi UU Pemilu. Harusnya sebuah UU dilihat dulu pelaksanannya dua atau tiga kali Pemilu. Baru setelah itu dievaluasi mana yang bagus dan mana yang harus diperbaiki,” kata Tsamara Amani, dalam keterangannya.

Sementara itu, lanjut Tsamara, apabila dalam rentang waktu lima tahun sekali UU direvisi, menurutnya hal tersebut berlaku dalam kondisi tertentu.

“UU Pemilu direvisi 5 tahun sekali, ketika belum ada cukup waktu untuk evaluasi,” imbuhnya.

Recent Posts

Prof Rokhmin: Pembangunan Ramah Lingkungan Syarat Mutlak Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. H. Rokhmin Dahuri, memperingatkan bahwa…

29 detik yang lalu

Madrasah Pamerkan Robot AI dan Inovasi Ekoteologi pada Ajang GYIIF dan IYMIA

MONITOR, Jakarta - Madrasah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dan sains melalui…

2 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan PPIH 2026 Harus Paham Fiqh Haji Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pelaksanaan Diklat Petugas…

3 jam yang lalu

KKP Targetkan Indonesia Jadi Eksportir Tuna Nomor Satu di Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang…

9 jam yang lalu

Menag Harap UIN Ambon Jadi Pelopor Ilmu di Indonesia Timur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon…

10 jam yang lalu

Prabowo: Peran Pimpinan Perguruan Tinggi Sangat Dinantikan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi…

18 jam yang lalu