Kamis, 25 April, 2024

Refleksi Harlah NU ke-95: Ancaman dan Tantangan PMII Masa Mendatang

“Sejak pra-kemerdekaan hingga kini, NU selalu berusaha mewujudkan masyarakat yang mabadi’ khaira ummah”

MONITOR, Jakarta – Sudah hampir seabad, sebuah organisasi bernafaskan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang bernama Nahdlatul Ulama (NU) mencatat lembaran sejarah. Tidak sedikit NU menorehkan tinta emasnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak pra-kemerdekaan hingga kini, NU selalu berusaha mewujudkan masyarakat yang mabadi’ khaira ummah atau berupa prinsip-prinsip nilai sebagai bagian dari upaya terbentuknya tatananan kehidupan masyarakat yang lebih baik, mandiri, serta mampu menuntaskan tugas-tugas amar ma’ruf nahi munkar. Melewati pelbagai linimasa, NU, yang didirikan 31 Januari 1926/16 Rajab 1344, telah berjasa dalam membangun, mengawal, menjaga, merawat serta mengembangkan Republik Indonesia.

Abdul Mun’im DZ dalam Fragmen Sejarah NU (2017) menegaskan, NU organisasi Islam yang berakar pada budaya masyarakat setempat sehingga senantiasa mampu beradaptasi dengan sistem yang berkembang di masyarakat. Ketika semangat kebangsaan mulai bangkit, NU menegaskan diri sebagai organisasi berwawasan kebangsaan.

Sikap tersebut dipertegas dalam Muktamar NU di Banjarmasin tahun 1936 di mana NU menerima Hindia-Belanda (Indonesia) sebagai Darul Islam. Darul Islam yang dimaksud NU bukan berarti daulah Islamiyah (pemerintahan Islam), melainkan dalam pengertian walayahul Islamiyah (daerah Islam). Keputusan tersebut diambil karena mayoritas penduduk Nusantara adalah Muslim dan selama beberapa abad dikuasai oleh kerajaan Muslim sehingga terbentuk masyarakat Islam dan budaya Islam.

- Advertisement -

Berbeda dengan DI/TII yang bersikeras dengan model formalisasi Islam dalam sistem pemerintahan sehingga akhirnya melakukan bughot. Darul Islam dalam pandangan NU bukanlah negara Islam tetapi sebuah wilayah yang ditempati oleh umat Islam. Karena saat itu Indonesia sedang terjajah, maka umat Islam yang sejak dulu berada di wilayah Islam yaitu Indonesia wajib melawan penjajahan Belanda. Bukan atas dasar kepentingan agama Islam semata, melainkan kepentingan bangsa Indonesia dari ketidakperikemanusiaan penjajah.

NU pernah menjadi partai politik sebagai ikhtiar politik praktis guna kemandirian gagasan berbangsa dan bernegara bebas dari bayang-bayang ideologi yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional. NU berperan penting mempertahankan Pancasila serta menerimanya sebagai asas tunggal, serta komitmen pada masanya mengambil langkah kembali ke khittah untuk tidak berpolitik praktis.

Selain itu, NU turut serta dalam mengantarkan transisi demokrasi dari Orde Baru ke Reformasi. NU mendirikan PKB. Sebagian kader NU aktif di semua partai politik. Ini membuktikan bahwa sejak berdirinya, NU berkomitmen membangun ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah insaniyah. Tentu Nahdlatul Ulama menghadapi banyak tantangan dan hambatan yang tidak ada habisnya guna berperan sebagai syuhada’ ‘ala an-nas, berperan untuk kemanusiaan di segala lini, baik peran agama, politik ekonomi, budaya, kemasyarakatan peradaban, pendidikan dan lain-lain.

Oleh karena itu di usia yang sudah ke-95 ini, penting merefleksikan dan menelaah kembali atas cara dan makna juang Nahdlatul Ulama demi menjaga konsistensi gerak organisasi yang selalu memperjuangkan kepentingan NKRI. Di sisi lain, para pemuda NU harus mampu menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang, seraya berpikir kritis transformatif, menggiring arus perubahan terbaik bagi bangsa serta mengambil hikmah dan langkah konstruktif dari perjalanan panjang organisasi.

Konteks Kekinian: Menolak Jumud dan Adaptif Terhadap Zaman

Zaman yang terus melaju adalah tantangan. Berjalannya waktu adalah sebuah kerugian bila kita tak mampu menjadi manusia atau organisasi yang adaptif dan transformatif. Di era disrupsi seperti ini, yang mana setiap waktu terjadi perubahan cepat, tentunya kita dituntut mengikuti segala perkembangan yang ada. Di era globalisasi sekaligus modern yang mana terjadi deteritorialisasi, proses integrasi masyarakat ke suatu tatanan global dianggap tidak terelakkan akan menciptakan masyarakat yang terikat dalam suatu jaringan komunikasi internasional begitu luas dengan batas-batas tidak begitu jelas (Irwan, 2006:167).

Pemahaman terhadap peta geo-politik global serta isu-isu internasional menjadi landasan sangat urgen bagi kalangan muda NU agar mampu menjadi penggerak yang memiliki kebermanfaatan maksimal bagi Indonesia dan agama tanpa harus meninggalkan sifat lokalitas keindonesiaan. Hal ini sudah dibuktikan para leluhur NU dengan Komite Hijaz yang disertai rekomendasi-rekomendasi penting agar terjaganya perdamaian di lingkungan muslim internasional.

Indonesia adalah panutan dunia dalam banyak hal di mana NU, Muhammadiyah dan beragam ormas keagamaan sangat dinamis sebagai kekuatan masyarakat yang berperan memperbaiki berbagai aspek kehidupan. Khususnya keterlibatan peace making and building NU di Afghanistan menjadi catatan penting perjuangan NU bagi kemanusiaan, agama dan perdamaian dunia.

Segala macam dinamika perkembangan zaman ini tercermin dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ragamnya instrumen investasi, luluhnya batas antarnegara dengan oleh teknologi digital dan bergesernya kebudayaan yang terus mereproduksi budaya itu sendiri. Oleh karena itu transformasi gaya hidup modern, dalam konteks sosial dan ekonomi, kian tak terhindarkan.

Dilansir kominfo.go.id, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada rentang waktu 2030 hingga 2040 mendatang, artimya, penduduk dengan usia produktif (15-60 Tahun) akan lebih besar dibanding jumlah penduduk usia nonproduktif (65 Tahun ke atas).

Melimpahnya jumlah penduduk produktif di masa depan adalah “bonus” sekaligus “petaka” yang harus dihadapi negara ini dan berbagai organisasi termasuk NU.

Bonus yang dimaksud adalah jika kita dalam kondisi siap dan mampu dalam mengolah segala sumber daya alam yang sustainable didukung dengan sumber daya manusia kompeten di setiap bidang kehidupan, pun sebaliknya menjadi petaka bila kita tidak melakukan persiapan sesegera mungkin dalam mengolah ragam potensi yang kita punyai.

Oleh karena itu, optimalisasi sumber daya alam yang bijak dibarengi peningkatan kualitas manusia menjadi tantangan yang harus disikapi dengan baik. NU telah menerbitkan Fikih Lingkungan sebagai landasan mensinerjikan unsur teologis guna mengatur relasi hubungan antarmanusia dengan lingkungan yang seimbang. Bonus demografi bagi kalangan muda NU sudah seharusnya melek dan mampu berpartisipasi dalam membangun relasi harmonis dengan lingkungan. Lebih dari perkara mitigasi bencana tetapi juga pada tataran preventive affirmative action disertai dengan sustainable approach dalam pengolahan alam untuk kepentingan bangsa.

Semakin maju tingkat pendidikan masyarakat Indonesia, akan semakin baik guna optimalisasi sumber daya manusia yang siap dan kompeten menghadapi beragam tantangan (sosial-ekonomi) dan perubahan budaya yang ekstrem di masa depan. Peningkatkan kualitas dan tingkat pendidikan masyarakat di Indonesia penting khususnya di lingkunan NU karena jika suatu peradaban ingin mencapai kemajuan, tercermin pada sistem dan tingkat pendidikan yang ada. Untuk konteks NU, keberhasilan bidang pendidikan diharapkan tidak hanya pada tangible numerical dimension akan tetapi diarahkan pada untangible substantive dimension.

Kita dapat berkaca dengan sejarah pendirian Nahdlatul Wathan (1916), Nahdlatul at-Tujjar (1918) dan Tashwirul Afkar/Nahdlatul fikri (1922). Tiga unsur ini pilar NU, di mana wawasan kebangsaan, sosial budaya, wawasan ekonomi kerakyatan dan wawasan keilmuan sangat dominan di dalamnya. Fenomena global menunjukkan bahwa pendekatan sistem pendidikan berbasis spesifikasi dan profesi. Dunia pendidikan di kalangan NU harus terus dikembangkan dan terintegrasi tren pendidikan global tanpa harus meninggalkan tradisionalisme pesantren. Nilai-nilai profesi integral dalam sistem pendidikan di NU.

Keberhasilan NU akan bergantung pada kalangan muda yang memiliki kompetensi profesi, yaitu memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kualitas individual yang meliputi sikap, motivasi, nilai-nilai pribadi, serta tingkah laku. Dari tiga gerakan di fase awal pendirian NU, kita dapat mengambil hikmah bahwa kemajuan dan kearifan bangsa adalah prinsip dasar (wathan), pemikiran yang adapatif dan dinamis (afkar), disertai spesifikasi dan profesi (tujjar) dapat dijadikan paradigma pendidikan di lingkungan NU secara khusus dan pengembangan generasi muda Indonesia.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII): Garda Muda Penerus Perjuangan Para Pendiri NU

Adaptasi terhadap perkembangan zaman dan kemajuan adalah kunci. Dengan begitu NU mampu melanjutkan konsistensi dan kontinuitas guna berkontribusi lebih besar bagi bangsa Indonesia. NU sebagai organisasi perubahan masyarakat tentu tidak hanya jadi penonton, melainkan harus memperjuangkan kemaslahatan umat. Perubahan yang dimaksud membutuhkan rancangan konseptual, mengatur strategi, dan memainkan peran sentral dalam menghadapi tantangan di atas. Peran kaum muda NU, khususnya segenap warga dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus lebih mampu beradaptasi dan bergerak memanifestasikan strategi resource management yang lebih baik.

Selain itu, PMII dapat mengambil hikmah dari sejarah NU yang kaya akan inspirasi dan best practices yang telah dikhtiarkan oleh para leluhur dan pendiri NU. Dengan berpegang pada “al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah”, yakni memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik, PMII akan terus bertransformasi menjadi salah satu gerakan berpikir dan gerakan sosio-intelektual yang nyata.

Setidaknya, terdapat delapan aspek mengapa kaum muda wajib mengambil peran guna merancang The Grand Design Indonesia di masa depan, yaitu (Derajad, 2014:145): a. Freedom, b. Customization, c. Scrutiny, d. Integrity, e. Collaboration, f. Entertainment, g. Speed, dan h. Innovation. Terdapat aspek inovasi sebagai tonggak penting. Kaum muda NU wajib memegang peran dalam kontribusi ide dan gagasan. Setiap kader PMII harus berkolaborasi menyumbangkan apapun karya dan inovasinya karena mempunyai speed dalam merespon berbagai perkembangan zaman.

Selain itu, prinsip-prinsip mabadi’ khaira ummah al-khamsah : a. Ash-shidqu, b. Al-amanah wal wafa bil ‘ahdi, c. At–ta’awun, d. Al-’Adalah, dan e.

Istiqamah, adalah prinsip yang wajib dimiliki aktivis PMII. Prinsip awal yang dirumuskan  KH Machfud Shiddiq ini sangat relevan bagi prinsip pengembangan sumber daya manusia PMII dapat dikembangkan membentuk kader-kader unggul profesional yang mumpuni untuk berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemashlahatan umat, bangsa dan negara.

Memang PMII lahir di rahim NU meski memutuskan independen dari NU, namun garis sejarah dan kultural Nahdliyin akan selalu menjadi identitas intrinsik yang tak lekang oleh waktu. PMII akan terus mampu bersinergi serta berkolaborasi dengan NU dan PMII wajib berkontribusi pada NU, nusa dan bangsa berdasarkan mabadi’ khaira ummah untuk NKRI. Menjadi muda adalah sebuah anugerah, masa di mana kita mempunyai puncak daya pikir dan tenaga harus digunakan sebaik-baiknya. PMII harus mampu menjadi “generasi pencipta” di sepanjang zaman.

Banyak ikhtiar yang dapat dilakukan oleh PMII atau para pemuda dalam optimalisasi sumber daya manusia. Setiap mahasiswa atau pemuda yang kompeten dan profesional di bidangnya, apapun itu baik sosial, ekonomi, teknologi dan lain-lain harus mempunyai karyanya masing-masing yang berguna untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini karena tolak ukur inovasi adalah daya cipta.

Semisal, mahasiswa bidang IT membuat karya berupa aplikasi, mahasiswa ekonomi membuat rancangan sistem ekonomi untuk UMKM, dan begitu seterusnya sesuai bidang keahlian. Jika setiap mahasiswa atau pemuda, baik individu atau perkumpulan, mempunyai satu karya, niscaya akan banyak muncul hal-hal baru atau kemajuan yang dicapai. Segala macam karya dan gagasan para pemuda tersebut akhirnya harus diintegrasikan seluruhnya untuk kemaslahatan bangsa.

Kesimpulan

NU, dalam sejarah dan langkah gerakan organisatoris yang kaya akan sumber-sumber pencerahan bagi warga Nahdliyin terutama untuk PMII. Secara organisatoris NU memberikan contoh baik (best practices), hadir dan bermanfaat di tengah masyarakat, bangsa dan negara di setiap saat. Perihal ini merupakan pelajaran penting. Prinsip-prinsip mabadi’ khaira ummah merupakan prinsip dasar sebagai hikmah mengaktualisasikan gerakan PMII yang lebih konkret.

Sejarah awal organisasi meletakkan dasar-dasar arah gerakan pemberdayaan ummat, baik lembaga-lembaga di lingkungan NU, maupun institusi seperti PMII. Berwawasan luas dan mendalam, inidividu yang mumpuni serta profesional yang berkarakter nasionalis dan patriotik adalah keniscayaan bagi kader-kader PMII.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia PMII yang merata adalah mutlak yang harus dijalankan. Bahwa menjadi adaptif, kolaboratif, dan eksploratif adalah sebuah sifat yang harus ditanamkan dalam jiwa setiap kader organisasi. Jumud atau stagnan bukanlah pilihan di zaman yang berkembang dan bertumbuh begitu pesat seperti sekarang ini. PMII bagian wajah kaum muda Indonesia harus mampu membumikan prinsip-prinsip nahdliyah sesuai dengan tantangan zaman.

Sebagai kaum muda yang cepat dan cerdik harus mampu beradaptasi serta memiliki skills sesuai bidang keahlian masing-masing ditopang attitude yang profesional. Sebagai intelektual, kader PMII harus mampu memanifestasikan ide dan gagasannya melalui karya, dan sesuai kebutuhan atau aspirasi masyarakat.

Seperti pernah disampaikan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, “dakwah dengan cara memusuhi ibarat orang membangun kota tetapi menghancurkan istananya” yang artinya, dakwah (pemberdayaan) kebaikan baik bil lisan, bil qolam dan bil hal di NKRI harus dilakukan berdasarkan semangat prinsip-prinsip mabadi’ khaira ummah. Tidak ada Indonesia Emas Tanpa NU Emas. Karena menggerakkan Indonesia menjadi lebih baik adalah tugas kita semua!.

“Siap perintah, senior!” itu saja belum cukup.

Muhammad Rafsanjani

Kader NU dan Pengurus PB PMII

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER