Selasa, 23 April, 2024

Pengamat: Pemadaman Bergilir Mustahil, Jika DMO Batu Bara Diterapkan

MONITOR, Jakarta – Isu pemadaman listrik bergilir mencuat, usai dilontarkan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza melalui media sosial. Faisol Riza mengatakan upaya pemadaman listrik secara bergilir kemungkinan dilakukan hingga Maret 2021 mendatang. Menurutnya, Hal tersebut disebabkan oleh pasokan batu bara yang tidak stabil.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai pernyataan Faisol Riza sungguh tak beralasan. Pasalnya, kata dia, semua pengusaha batu bara sudah menyatakan komitmen untuk memasok batu bara ke PLN sesuai target DMO.

Meskipun selama tiga tahun terakhir, pasokan batu bara ke PLN cenderung di bawah target DMO ditetapkan, namun hal tersebut tak pernah menjadi masalah bagi PLN dalam mengoperasikan PLTU untuk memasok setrum ke pelanggan.

“Hanya komitmen yang kuat itu, kadang justru dilemahkan oleh kebijakan Kementerian ESDM yang tidak istiqomah, diantaranya membebaskan denda ditetapkan bagi pengusaha yang tidak memenuhi target pasokan batu bara ke PLN,” kritik Fahmy Radhi, Kamis (28/1/2021).

- Advertisement -

Menurut Fahmy, selama pemerintah istiqomah terhadap aturan DMO dan pengusaha batu bara tetap berkomitmen memasok batu bara ke PLN sesuai target ditetapkan dalam DMO, maka mustahil terjadi pemadaman listrik bergilir sepanjang 2021.

Sebagaimana diketahui, terhitung sejak tahun 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1395 K/30/MEM/2018 menetapkan target pasokan batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar 25% dari total produksi batu bara dan menetapkan harga jual batu bara ke PLN sebesar US $70 per metrik ton.

Adapun tujuan penetapan DMO harga batu bara yakni memenuhi kepentingan PLN, maupun kepentingan pengusaha batu bara di tengah fluktuasi harga batu bara di pasar global.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER