Mendibud, Nadiem Anwar Makarim
MONITOR, Jakarta – Kasus intoleransi berupa pemaksaan jilbab kepada siswi non Muslim di Padang harus menjadi bahan evaluasi. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem menyatakan, kasus intoleransi tidak boleh lagi terulang kembali di dunia pendidikan.
“Intoleransi di satuan pendidikan tak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyatakan Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terlibat, termasuk menerapkan kemungkinan pembebasan jabatan.
“Sebagai tindakan konstruktif, Kemendikbud akan segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” tegas Nadiem
MONITOR, Jakarta - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang kembali menunjukkan performa terbaik pada…
MONITOR, Jakarta - Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November. Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menunjukkan perannya sebagai perusahaan penyedia…
MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…
monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…