Jumat, 29 Maret, 2024

Kasus Covid-19 Tembus Satu Juta, Mardani: Warning Keras!

“Pak Jokowi mesti bisa mengambil kebijakan tepat meskipun tidak populis”

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 Indonesia yang tembus hingga angka satu juta menjadi peringatan keras bagi Pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.

“Kasus positif Covid-19 masuk angka satu juta. Angka yang tercapai di tengah kondisi yang makin tidak terkendali dan kasus aktif yang meledak. Warning keras bagi penanganan Covid-19 kita. Di periode yang kedua, Pak Jokowi mesti bisa mengambil kebijakan tepat meskipun tidak populis,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada MONITOR, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Mardani melihat, pemerintah masih menunjukkan sikap yang setengah-setengah dalam menangani Covid-19. Terbaru, menurut Mardani, masuknya 153 warga China di saat Presiden Jokowi membuat aturan agar Warga Negara Asing (WNA) tidak boleh masuk hingga 8 Februari 2021.

“Sulit masyarakat taat jika pemerintah masih memberi contoh seperti ini. Jangan hanya melihat dari sisi ekonomi/ketenagakerjaan saja,” ujarnya.

- Advertisement -

Melihat situasi yang ada, Mardani mengatakan, tidak salah jika Jokowi mengambil opsi ‘rem darurat’. Menurut Mardani, pemerintah bisa melakukan penguncian atau lockdown secara parsial seperti awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia.

“Memang ‘mati suri’ tidak terelakkan selama dua pekan/sebulan, tapi harus diiringi dengan mempercepat proses vaksinasi,” katanya.

Di samping itu, Mardani juga menyampaikan bahwa sistem vaksinasi pun perlu diperbaiki dahulu. Pasalnya, menurut Mardani, sebagai salah satu pihak pertama penerima vaksin, tenaga kesehatan masih menemukan beberapa kendala seperti sulitnya registrasi vaksinasi.

“Jangan sampai berlanjut ketika tahapan masyarakat umum karena akan sangat kompleks,” ungkap Politikus PKS itu.

Namun yang perlu diingat, Mardani menyebutkan, semua vaksin Covid-19 belum terbukti mencegah infeksi maupun penularan. Akan sulit jika hanya mengandalkan vaksin untuk mengatasi pandemi.

“Jangan lupakan kondisi darurat yang ada di rumah sakit dan tenaga kesehatan kita,” ujarnya.

Di samping kesiapan ICU, Mardani mengatakan, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan peralatan yang memadai. Menambah ICU tanpa memperhatikan hal tersebut akan membebani pasien.

“Contoh di beberapa kasus, pasien terpaksa mencari ventilator sampai obat secara mandiri karena sudah tidak tersedia lagi di RS,” katanya.

Kemudian, lanjut Mardani, aktifkan sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) yang sudah dijalankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 2016. Lalu wajibkan seluruh rumah sakit menerapkan aplikasi tersebut.

“Pengembangan sistem ini penting untuk memfasilitasi rujukan pasien Covid-19 yang kian meningkat,” ungkapnya.

Mardani menuturkan, di tengah situasi yang menuntut kecepatan, sistem ini bisa menjadi solusi percepatan layanan berbasis digital ketika ada situasi darurat. Terlebih ketika ruang perawatan intensif rumah sakit penuh.

“Selain data tempat tidur, sistem ini juga mampu menampilkan riwayat pasien sebelum tiba sampai pemantauan ambulans terkait posisi dan kondisi pasien,” ujarnya.

Tanpa mengendalikan laju penularan di hulu, Mardani menambahkan, maka rumah sakit berpotensi mengalami kebanjiran pasien.

“Bahaya jika tidak segera ditangani karena dapat meningkatkan angka kematian. Tidak hanya pasien Covid-19, tapi bisa berdampak pada pasien non Covid-19 yang turut membutuhkan tindakan darurat,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER