Sabtu, 23 November, 2024

Pelaku Pedofilia di Garut Selamat dari Amukan Massa

"Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut“

MONITOR, Garut – Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia dari amukan massa di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021).

Berdasarkan laporan masyarakat, pemuda tersebut diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, yang memimpin langsung penangkapan membenarkan adanya seorang pemuda diduga pelaku pedofilia yang berhasil diamankan. Selanjutnya, menurut Wahyono, pemuda tersebut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

“Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut,” ungkapnya kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021).

- Advertisement -

Wahyono menyebutkan bahwa pelaku berinisial LR (24) ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Saat hendak membawa pelaku, menurut Wahyono, sejumlah polisi bersama tokoh masyarakat yang hadir di lokasi berulangkali meminta massa untuk mundur dan tidak boleh melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku.

Wahyono mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.

“Ada seorang anak yang mengaku telah dicabuli oleh tersangka kepada orang tuanya,” katanya.

Wahyono menambahkan, pelaku kini telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk mencari tahu berapa jumlah anak yang menjadi korbannya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER