PARLEMEN

Terkait Pupuk Subsidi, Komisi IV: Jangan Salahkan Mentan

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sudin, menyatakan bahwa permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani selama ini disebabkan oleh carut marutnya sistem distribusi di sejumlah Kabupaten yang belum menerbitkan SK pupuk.

“Masih ada 57 Kabupaten yang belum membuat SK penyaluran pupuk bersubsidi. Itulah penyebab pupuk belum ada di lapangan,” ujar Ketua Komisi IV DPR Sudin saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin, 25 Januari 2021.

Sudin mengatakan, seharusnya pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang belum adanya Kabupaten yang mengeluarkan SK pupuk bersubsidi. Jangan sampai, kata Sudin, pupuk belum ada tapi Menteri Pertanian yang disalahkan.

“Jangan petani salahkan Kementan dan PIHC. Pemda tidak responsif mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi,” katanya.

Sekedar informasi, berdasarkan data PIHC, dari total 514 kabupaten, hanya 483 yang baru memiliki alokasi dan baru 426 Kabupaten yang sudah menerbitkan SK Dinas Kabupaten tentang pengajuan pupuk bersubsidi.

Adapun Kabupaten yang belum menyerahkan SK yang termasuk kedalam Provinsi antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Barat.

“Untuk itu kita perlu membuat terbososan untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk dengan luas baku sawah 7,46 juta hektar diperlukan 21 juta ton, tapi baru dipenuhi 9 juta ton dimana pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton.

“Hasil kajian Balitbangtan 2020, nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp 98,4 triliun, jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata 2014-2020 Rp 28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai 250 persen,” tutup Mentan.

Recent Posts

Hendar Prihadi, Sudaryono dan Taj Yasin Maimoen Bersaing Ketat di Bursa Pilkada Jateng 2024

MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…

4 jam yang lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…

5 jam yang lalu

Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

MONIITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu…

6 jam yang lalu

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit (RS)…

13 jam yang lalu

CPNS 2024, Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus IKN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024…

15 jam yang lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus menjajaki beragam peluang…

16 jam yang lalu