MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab, mengkritik rencana calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ingin membuat Pam Swakarsa setelah resmi menjabat nanti.
Fadhli mengatakan rencana itu seperti membangkitkan pola gerakan Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dilarang dan dibubarkan pemerintah.
“Dulu FPI diciptakan sebagai Pam Swakarsa untuk menghalau aksi prodem yang dituduh komunis oleh penguasa orba. Setelah reformasi, FPI seolah memiliki kewenangan lebih,” kata Fadhli, Jumat (22/1).
Analis Politik asal UIN Jakarta itu pun mengingatkan agar bangsa ini tidak kembali terjebak dalam kondisi dan situasi yang sama. Sebab, bukan tidak mungkin Pam Swakarsa yang akan dibentuk akan berperilaku seperti FPI yang senang main hakim sendiri.
“Kita tentu perlu mewaspadai pola gerakan seperti itu. Pam Swakarsa yang seolah diberi dan mendapat kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan dan ketertiban di masyarakat,” terangnya.
Sejurus dengan hal itu, Fadhli menduga ada korelasi antara Perpres nomor 7 Tahun 2021 soal Pemolisian Masyarakat (Polmas) dengan rencana pembentukan Pam Swakarsa ini.
“Saya pikir ada korelasi dan benang merahnya. Masyarakat umum seperti diberikan kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.