BERITA

Usai Dilantik, Anies Minta Sekda Atasi Krisis di Masa Pandemi

MONITOR, Jakarta – Usai dilantik menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, tugas berat sudah menanti Marullah Matali. Ya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Marullah agar bisa mengatasi krisis di saat pandemi seperti sekarang ini.

Dikatakan Anies, sebagai Sekda, Marullah harus dapat menjalankan amanat baru karena tugas yang diembankan bukanlah tugas yang ringan, karena diamanatkan untuk menjalankan fungsi Sekretaris Daerah di Ibu Kota, terutama saat masa krisis di tengah pandemi COVID-19.

“Kepada Sekda yang baru dilantik, kita masih dihadapkan dengan situasi krisis kesehatan karena COVID-19. Pemprov DKI juga harus bisa mengembalikan kondisi kesehatan – perekonomian yang melemah agar kondisi sosial warga Jakarta bisa berjalan dinamis pada hari-hari ke depan. Selain itu, Sekda juga diminta bisa memastikan koordinasi lintas lembaga pemerintahan di DKI Jakarta berjalan dengan baik,” ujar Anies saat melantik Marullah sebagai Sekda.

Kemudian, lanjut Anies, di satu sisi, Pemprov DKI Jakarta mengejar target semua terkait pembangunan yang sudah ada baik di RPJMD maupun di KSD maupun di semua arahan-arahan yang terkait dengan pembangunan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dalam tempo sesuai dengan rencana, di sisi lain harus membangun suasana kerja suasana yang kolaboratif.

“Tidak lupa saya menyampaikan apresiasi kepada Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, yang sudah menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Sekda Provinsi DKI Jakarta sejak 7 Oktober 2020 hingga posisi tersebut resmi diamanatkan kepada Marullah,” ungkap Anies.

Anies juga mengatakan, proses tahap seleksi pemilihan Sekda Provinsi DKI Jakarta sudah melalui prosedur dan landasan hukum yang jelas, seperti mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.

“Perlu saya garisbawahi, mereka yang terlibat dalam proses seleksi adalah juga atas dasar Instruksi Gubernur, bahwa semua yang memiliki dan memenuhi persyaratan diwajibkan mengikuti proses seleksi menjadi Sekda Pemprov DKI Jakarta. Proses itu sudah tuntas. Alhamdulillah, hari ini adalah babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru,” pungkasnya.

Recent Posts

Gelar Tes DNA Keluarga Jemaah Ghaib Haji 2025, Kemenag: Ikhtiar Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus berikhtiar menemukan jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang (ghaib)…

2 jam yang lalu

KKP Optimistis PNBP SDA Akan Tembus Rp1,19 Triliun di 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku optimistis perolehan penerimaan negara bukan pajak…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Gelar Legal Summit dan Seminar Dampak UU KUHAP dalam Peringatan Hakordia 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen penerapan praktik bisnis bersih dan…

5 jam yang lalu

Kemenag Resmi Buka Program TBQ Guru Madrasah, Tercatat 403 Ribu Guru Masuk Basis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI resmi membuka Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru…

5 jam yang lalu

Kemenag Matangkan Langkah Program 2026 di Rakernas

MONITOR, Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Rakernas 2025 diarahkan untuk…

6 jam yang lalu

Menteri Imipas Agus Anugerahkan Penghargaan bagi Pegawai dan Mitra

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…

7 jam yang lalu