Rabu, 24 April, 2024

Surat Palsu Menpan RB Soal Pengangkatan PNS Kembali Beredar

“Pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja”

MONITOR, Jakarta – Surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, kembali beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Andi Rahadian, mengungkapkan bahwa secara kasat mata, tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.

Surat palsu yang bernomor 257/01/2021 itu memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Menpan RB akan mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.

Selain itu, dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat (15/1/2021) pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

- Advertisement -

Andi menyampaikan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada 2020 lalu

“Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Andi menjelaskan bahwa pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni Heru Purwaka, namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666.

Menurut Andi, pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas nama Heru Purwaka.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujarnya.

Andi mengatatakan, jika dilihat dengan saksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal itu mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Selain itu, lanjut Andi, terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kemenpan RB.

Andi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan RB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER