PEMERINTAHAN

Tujuh Tahun UU Desa, Mendes beberkan PAD sebesar Rp 1,1 Triliun dari BUMDes

MONITOR, Jakarta – Sepanjang tahun 2015 hingga tahun 2020 sebanyak Rp4,2 Triliun dana desa telah dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hasilnya, BUMdes kini berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga Rp1,1 Triliun.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada Peringatan 7 Tahun Undang-Undang Desa di Jakarta, Jumat (15/1). “Kami mencatat Rp1,1 Triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes,” ujarnya.

Untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi desa, sepanjang 2015-2020 Dana Desa telah dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), jumlahnya mencapai Rp 4,2 triliun. Hasilnya, kami mencatat Rp. 1,1 triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan Bumdes.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, saat ini baru sebanyak 51.134 desa yang mengalirkan dana desa untuk menjadi modal BUMDes. Padahal iya meyakini, bahwa pengelolaan BUMDes yang baik akan berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan desa.

Selain itu, menurutnya, pengembangan BUMDes akan berkontribusi besar dalam upaya membangkitkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat desa.

Di samping itu, lanjutnya, Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah melegalkan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum. Dengan demikian, BUMDes dapat dengan leluasa dalam menjalankan usaha maupun dalam bermitra bisnis.

Meski demikian ia mengingatkan, bahwa keuntungan BUMDes harus berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi PADes.

“Desa-desa berinisatif membentuk BUMDes dan menjadikannya sebagai andalan untuk meningkatkan PADes,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelum adanya Undang-Undang Desa hingga tahun 2014, jumlah BUMDes yang telah berdiri sebanyak 8.189 unit. Selanjutnya pada tahun 2015 berdiri sebanyak 6.274 BUMDes, 2016 sebanyak 14.132 BUMDes, tahun 2017 sebanyak 14.744 BUMDes, tahun 2018 sebanyak 5.874 BUMDes, dan pada tahun 2019 didirikan sebanyak 1.878 BUMDes.

“Bahkan, sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020 dapat didirikan 43 Bumdes. Secara keseluruhan, telah ada 51.134 BUMDes,” ungkapnya.

Recent Posts

Kementan Dukung DPP PATRIA Bangun Industri Peternakan Babi

MONITOR, Jakarta – Harapan baru bagi kebangkitan peternakan babi di Indonesia Timur mengemuka saat Kementerian…

19 menit yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Dorong Pelembagaan Pancasila dalam UU

MONITOR, Jakarta - Delapan dekade setelah Pancasila disahkan sebagai dasar negara, perdebatan mengenai pelembagaannya kembali…

22 menit yang lalu

UIN Datokarama Palu Kembangkan Perpustakaan Digital Menuju Internasional

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik…

6 jam yang lalu

Jamin Daging Ayam Indonesia Aman, Kementan: Residu Hormon Tidak Benar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian RI (Kementan) menegaskan bahwa informasi tentang adanya residu hormon pada…

6 jam yang lalu

Menperin: Pencantuman Logo TKDN Bersifat Opsional, Diserahkan pada Industri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pencantuman tanda atau logo Tingkat…

7 jam yang lalu

Menag: Cari Guru Agama, Perhatikan Sanad Keilmuannya dan Jangan Asal Ikuti

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan guru ibadah yang tepat sangat…

19 jam yang lalu