PEMERINTAHAN

Tujuh Tahun UU Desa, Mendes beberkan PAD sebesar Rp 1,1 Triliun dari BUMDes

MONITOR, Jakarta – Sepanjang tahun 2015 hingga tahun 2020 sebanyak Rp4,2 Triliun dana desa telah dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hasilnya, BUMdes kini berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga Rp1,1 Triliun.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada Peringatan 7 Tahun Undang-Undang Desa di Jakarta, Jumat (15/1). “Kami mencatat Rp1,1 Triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes,” ujarnya.

Untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi desa, sepanjang 2015-2020 Dana Desa telah dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), jumlahnya mencapai Rp 4,2 triliun. Hasilnya, kami mencatat Rp. 1,1 triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan Bumdes.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, saat ini baru sebanyak 51.134 desa yang mengalirkan dana desa untuk menjadi modal BUMDes. Padahal iya meyakini, bahwa pengelolaan BUMDes yang baik akan berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan desa.

Selain itu, menurutnya, pengembangan BUMDes akan berkontribusi besar dalam upaya membangkitkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat desa.

Di samping itu, lanjutnya, Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah melegalkan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum. Dengan demikian, BUMDes dapat dengan leluasa dalam menjalankan usaha maupun dalam bermitra bisnis.

Meski demikian ia mengingatkan, bahwa keuntungan BUMDes harus berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi PADes.

“Desa-desa berinisatif membentuk BUMDes dan menjadikannya sebagai andalan untuk meningkatkan PADes,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelum adanya Undang-Undang Desa hingga tahun 2014, jumlah BUMDes yang telah berdiri sebanyak 8.189 unit. Selanjutnya pada tahun 2015 berdiri sebanyak 6.274 BUMDes, 2016 sebanyak 14.132 BUMDes, tahun 2017 sebanyak 14.744 BUMDes, tahun 2018 sebanyak 5.874 BUMDes, dan pada tahun 2019 didirikan sebanyak 1.878 BUMDes.

“Bahkan, sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020 dapat didirikan 43 Bumdes. Secara keseluruhan, telah ada 51.134 BUMDes,” ungkapnya.

Recent Posts

Menperin: Perusahaan Industri Apresiasi Perpres Baru Tentang PBJ

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian dan perusahaan industri mengapresiasi terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) baru tentang…

36 menit yang lalu

Bakamla dan Kemenko Polkam Tinjau Menara Suar Perbatasan Indonesia, Malaysia dan Singapura

MONITOR, Kepri - Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan peninjauan pembangunan Menara…

1 jam yang lalu

Kementerian Agama Luncurkan HCC dan Satu Haji di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini merilis pusat kendali haji atau Hajj Command Center…

4 jam yang lalu

Diktis Kemenag Susun Grand Desain Penguatan PTKI Swasta

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag tengah menyusun Grand Desain Penguatan…

4 jam yang lalu

Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ketujuh operasional haji 1446H/2025M, Kementerian Agama kembali mengingatkan seluruh jemaah…

6 jam yang lalu

Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur Sebagai Jubir Presiden, Ini Kata Puan?

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait isu Hasan Nasbi yang…

6 jam yang lalu