Jumat, 22 November, 2024

Sektor Agro Maritim harus kembali jadi Tulang Punggung Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan bahwa Indonesia seharusnya bisa menjadi negara maju yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkualitas serta mampu mewujudkan ketahanan pangan jika memaksimalkan pembangunan sektor agro-maritim yang memiliki potensi besar.  

“Sebagai negara agraris tropis dan kepulauan terbesar di dunia yang 75 persen wilayahnya berupa laut, Indonesia memiliki potensi pembangunan ekonomi Agro-Maritim yang sangat besar yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal,” katanya saat menjadi narasumber pada acara Dialog Nasional Majelis Nasional KAHMI Pokja Omnibus Law yang digelar secara daring pada Selasa (12/1/2021).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menerangkan sejak merdeka sampai saat ini, sektor pertanian (agroindustri dan agrobisnis) dan sektor-sektor ekonomi maritim merupakan tulang punggung (the backbone) perekonomian NKRI.

“Sektor Agro-Meritim mampu menyerap sekitar 30 persen sampai 60 persen angkatan kerja; menyumbang 20 persen hingga 60 persen PDB; 30 persen total nilai ekspor; penentu ketahanan/kedaulatan pangan, energi, dan farmasi; dan menciptakan multiplier effects yang luas,” terangnya.

- Advertisement -

Pada 2011-2019, jelas Rokhmin trend jumlah tenaga kerja sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan di Indonesia makin menurun, namun di 2020 naik signifikan hingga 38,2 juta orang. “Kontribusi terhadap total tenaga kerja di Indonesia sekitar 27 sampai 36 persen. Paling besar dibanding sektor lainnya. Lebih dari 87 persen tenaga kerja sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan merupakan pekerja informal,” jelasnya.

Sementara itu, pada 2018-2020 Anggota Majelis Nasional KAHMI tersebut memaparkan trend nilai ekspor sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Indonesia (komoditi non-olahan) sekitar US$ 3,4-3,7 miliar dengan kontribusi terhadap total nilai ekspor non-migas hanya 2-3%. “Pada 2020, nilai ekspor sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tumbuh positif dibanding sektor lainnya (naik 13,7%),” katanya.

Seiiring dengan jumlah penduduk dan kebutuhan terhadaop Sumber Daya Alam (SDA), barang dan jasa (goods and services) yang terus meningkat, peran Agro-MAritim kata Ketua DPP Bidang Kelautan dan Perikanan itu akan semakin strategis bagi bangsa Indonesia.

“Dengan aplikasi inovasi IPTEKS dan manajemen yang benar, Agro-Maritim sebagai comparative advantage dapat ditransformasi menjadi competitive advantage untuk mengatasi permasalahan dan tantangan, sekaligus berkontrbusi signifikan dalam mewujudkan Indonesia maju, adil-makmur, dan berdaulat, paling lambat 2045,” ujarnya.

Rokhmin Dahuri yang juga Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut menambahkan untuk mewujudkan pembangunan Agro-Martim yang optimal, perlu dilakukan beberapa langkah dan strategi diantaranya dengan melakukan revitalisasi semua unit usaha (bisnis) di sektor AGRO (tanaman pangan, perkebunan, hortikultur, peternakan, dan kehutanan) yang ada saat ini (existing) agar produktivitas, efisiensi (keuntungan), daya saing, inklusivitas, dan sustainability nya membaik.

“Selain itu perlu pengembangan usaha sektor AGRO (tanaman pangan, perkebunan, hortikultur, peternakan, dan kehutanan) di lahan wilayah baru (EKSTENSIFIKASI) sesuai kesesuaian lahan (land suitability) dan daya dukung lingkungan wilayah dan Pengembangan usaha sektor AGRO (tanaman pangan, perkebunan, hortikultur, peternakan, dan kehutanan) dengan spesies atau varietas baru (diversifikasi) baik di lahan usaha existing maupun lahan usaha baru,” tegasnya.

Adapun untuk mewujudkan Kedaulatan/Ketahanan Pangan, maka untuk komoditas pangan yang saat ini produksi nasionalnya. “Konsumsi nasional, dilarang impor (No Import!). Untuk komoditas, yang sekarang, konsumsi nasional. Produksi nasional, tetapi dengan program ekstensifikasi dan peningkatan produktivitas, kemudian misalnya dalam tiga tahun produksi nasional dapat dtingkatkan. Boleh impor dalam 3 tahun secara terkendali dan tidak merugikan produsen nasional, setelah itu stop impor,” katanya.

“Untuk jenis komoditas (seperti ikan salmon dan gandum), yang dengan intervensi teknologi, ekstensifikasi, dan upaya lainnya diaman produksi nasional lebih kecil konsumsi nasional, maka boleh impor dengan tidak mematikan produsen nasional,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER