PARLEMEN

DPR Belum Terima Surat Presiden soal Calon Kapolri

MONITOR, Jakarta – Sejumlah nama mulai beredar kencang ditengah publik digadang-gadang sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz. Salah satu nama yang menguat bahkan disebut-sebut menjadi calon tunggal Kapolri yakni Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Namun hingga kini, DPR belum menerima surat Presiden soal calon Kapolri. Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, apabila surat sudah sampai, DPR akan memprosesnya sesuai mekanisme berlaku.

“Hingga kini DPR belum menerima informasi terkait surpres tersebut,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.

Politikus Gerindra ini meyakini surat tersebut akan dikirimkan Presiden Joko Widodo ke DPR, sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada 1 Februari mendatang.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

3 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

17 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

18 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

18 jam yang lalu