Kamis, 25 April, 2024

Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Depok akan Batasi Aktivitas Warga

MONITOR, Depok – Angka kasus harian konfirmasi (positif) virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok terus melonjak. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok mencatat, terjadi penambahan sebanyak 159 kasus baru pada hari Minggu, 10 Januari 2021.

Dengan penambahan itu, maka total kasus positif Covid-19 di Depok sejak awal pandemi hingga Minggu ini mencapai 19.650 kasus. Rinciannya, 3.824 orang masih dalam perawatan, 15.364 sembuh, dan 462 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021, akan menerapkan sejumlah pengaturan dalam rangka pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 443/17/Kpts/Dinkes/Huk/2021 per 9 Januari 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Toko, Pusat Perbelanjaan, dan Tempat Usaha atau Pusat Kegiatan Lainnya serta Sektor Esensial yang Berkaitan dengan Kebutuhan Pokok Masyarakat dan Aktivitas Warga.

- Advertisement -

“Operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya dibatasi sampai dengan pukul 19.00,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resminya di Depok, Minggu (10/01).

Kemudian, lanjut Idris, untuk aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Sedangkan untuk operasional pasar tradisional dibatasi dari pukul 03.00 hingga pukul 15.00, dengan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER