Jumat, 19 April, 2024

Dapat Izin BPOM, Vaksin Sinovac Bisa Dipakai 13 Januari Mendatang

MONITOR, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin pengunaan vaksin corona buatan Sinovac Biotech Ltd. Dengan demikian, vaksin tersebut dinyatakan sudah bisa digunakan secara serentak pada 13 Januari mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin.

“BPOM sudah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Sinovac. Hal ini menandakan vaksinasi bisa dimulai,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito, dalam jumpa pers virtual, Senin (11/1).

Menurut Penny, dikeluarkannya izin BPOM terhadap penggunaan vaksin ini dengan melihat imunogenisitas yaitu kadar antibodi yang meningkat kemudian bisa menetralisir dan membunuh virus yang masuk ke tubuh manusia.

- Advertisement -

Selain itu, Penny menuturkan pertimbangan itu dilihat dari sisi efektivitas vaksin corona terhadap incidence rate atau kejadian penyakit pada masyarakat, apakah menurun atau justru meningkat.

“Efikasi adalah setelah subjek mendapatkan penyuntikan kedua kali kemudian kembali berkegiatan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER