PARIWISATA

Potret Kawasan Bukit Cinta Rawa Pening dan Gedong Songo-Bandungan usai Dilakukan Penataan

MONITOR, Semarang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan dua kawasan wisata di Kabupaten Semarang yakni, Bukit Cinta Rawa Pening dan Wisata Gedong Songo – Bandungan. Penataan dua kawasan wisata ini bertujuan untuk mendukung aktivitas wisata yang ada dengan menyediakan infrastruktur yang nyaman dan layak.

“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan Penataan Kawasan Bukit Cinta Rawa Pening yang dilaksanakan pada 14 Mei 2018 hingga 17 Desember 2019 senilai Rp 69,5 miliar. Bukit cinta merupakan salah satu lokasi favorit wisatawan di Danau Rawa Pening.

Di Bukit Cinta ini wisatawan dapat menikmati pemandangan cantik Rawa Pening. Memasuki kawasan danau, pengunjung juga dapat memancing ikan, berperahu mengelilingi danau melihat pemandangan Gunung Merbabu serta Gunung Telomoyo. Selain pariwisata, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi irigasi, pembangkit listrik di Sungai Tuntang, perikanan air tawar, dan pengendalian banjir.

Lingkup kegiatan penataan Kawasan Bukit Cinta meliputi penataan area gerbang Bukti Cinta, penataan area parkir dan kios suvenir, penataan dan perluasan plaza penerima/ticketing, penataan area lansekap dan bangunan pendukung di Taman Bukit Cinta, pengembangan/perluasan promenade, view point dan dermaga perahu, pengembangan area promenade, jalur broadway dan amphiteater, serta pengembangan prasarana lingkungan permukiman di sekitar Bukit Cinta.

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan Penataan Kawasan Gedong Songo – Bandungan yang berlokasi di Dusun Darum, Kecamatan Bandungan, Kabupaten semarang. Penataan kawasan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan prasarana pendukung wisata Candi Gedong Songo agar memberikan pelayanan dan pengalaman wisata yang optimal.

Penataan kawasan wisata ini dilakukan sejak 3 Desember 2018 hingga 27 Desember 2019 senilai Rp 69,5 miliar. Lingkup kegiatan meliputi pembangunan Anjungan pasar Bunga, pembangunan parkir Pasar Bunga dan pembangunan parkir bawah Candi Gedong Songo.

Penataan dua kawasan wisata di Kabupaten Semarang ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru berskala nasional, berbasis alam dan rekreasi budaya yang akan melengkapi KSPN/DPSP Borobudur. Di samping itu, penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal.

Recent Posts

Kemenperin: Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…

28 menit yang lalu

Menag: Dua Juta Paket Zakat Fitrah Disalurkan Lewat Tebar Harapan Ramadan

MONITOR, Jakarta - Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Indonesia selama Ramadan akan kembali disalurkan…

2 jam yang lalu

KUH Jeddah Intensifkan Pendampingan Jemaah Umrah di Bandara

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji Jeddah terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah…

4 jam yang lalu

KKP Perketat Pengawasan Perusahaan Asing Penyuplai Pangan Ikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan…

5 jam yang lalu

Menag Dorong Mahasiswa BEM Nusantara Jadi Pemimpin Beretika

MONITOR, Jakarta - Mahasiswa perguruan tinggi keagamaan memikul tanggung jawab yang berbeda dengan kampus pada…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Fasilitasi Kepulangan Jemaah Umrah yang Terkendala di Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait…

9 jam yang lalu