BERITA

Pemprov DKI Perketat PSBB Mulai 11 Januari, Lihat Aturannya!

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan untuk memperketat PSBB mulai tanggal 11 hingga 25 Januari. Selama pengetatan PSBB, tentunya ada aturan yang dirubah dan perlu diketahui oleh seluruh elemen masyarakat di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merinci hal-hal yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB. Dimana sesungguhnya, warga Jakarta sudah familiar, sebagai berikut:

  • Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;
  • Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
  • Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;
  • Restoran juga hanya boleh menerima dine-in samdnpai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
  • Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
  • Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
  • Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
  • Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Kata Anies, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Anies juga berpesan kepada warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

MONITOR, Bantul - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan…

4 jam yang lalu

Komite II DPD RI Dukung Penguatan Inseminasi Buatan, Kementan Genjot Produktivitas Ternak Nasional

MONITOR, Lembang — Upaya pemerintah dalam memperkuat layanan reproduksi ternak melalui program inseminasi buatan (IB) mendapat…

4 jam yang lalu

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Kemnaker Tekankan Tahap Akhir Penentu Sertifikat dan Uang Saku

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…

11 jam yang lalu

Harga BBM Naik, Pemerintah Dinilai PHP Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…

15 jam yang lalu

Industri AMDK Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan dan Dorong Kontribusi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…

18 jam yang lalu

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

1 hari yang lalu