BERITA

Pemprov DKI Perketat PSBB Mulai 11 Januari, Lihat Aturannya!

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan untuk memperketat PSBB mulai tanggal 11 hingga 25 Januari. Selama pengetatan PSBB, tentunya ada aturan yang dirubah dan perlu diketahui oleh seluruh elemen masyarakat di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merinci hal-hal yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB. Dimana sesungguhnya, warga Jakarta sudah familiar, sebagai berikut:

  • Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;
  • Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
  • Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;
  • Restoran juga hanya boleh menerima dine-in samdnpai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
  • Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
  • Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
  • Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
  • Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Kata Anies, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Anies juga berpesan kepada warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Wanti-wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari memberikan dukungan terhadap kebijakan…

14 menit yang lalu

Momentum HSN 2025, GPK Ajak Stop Fitnah Kiai dan Dunia Pesantren

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk…

26 menit yang lalu

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto…

49 menit yang lalu

Gelar Peringatan HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Harap Para Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, memimpin Upacara Peringatan…

1 jam yang lalu

Setelah Swasembada Beras, Melalui Hilirisasi Indonesia Bertekad Menjadi Pemain Utama Kakao Dunia

MONITOR, Yogyakarta - Setelah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras, kini pemerintah menargetkan hilirisasi sejumlah komoditas…

1 jam yang lalu

Kemenag Gelar Istighasah Hari Santri Bersama Ribuan Santri di Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Santri Nasional 2025, Kementerian Agama menggelar Istighosah dengan tema “Doa…

2 jam yang lalu