BERITA

Pemprov DKI Perketat PSBB Mulai 11 Januari, Lihat Aturannya!

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan untuk memperketat PSBB mulai tanggal 11 hingga 25 Januari. Selama pengetatan PSBB, tentunya ada aturan yang dirubah dan perlu diketahui oleh seluruh elemen masyarakat di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merinci hal-hal yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB. Dimana sesungguhnya, warga Jakarta sudah familiar, sebagai berikut:

  • Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;
  • Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
  • Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;
  • Restoran juga hanya boleh menerima dine-in samdnpai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
  • Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
  • Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
  • Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
  • Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Kata Anies, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Anies juga berpesan kepada warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” pungkasnya.

Recent Posts

Habiburrohman Sebut Mudik 2025 Paling Lancar dari Tahun 2000

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…

2 jam yang lalu

Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Bismillah 100 Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…

13 jam yang lalu

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

16 jam yang lalu

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…

19 jam yang lalu

Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada Libur Lebaran Idulfitri 2025

MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…

19 jam yang lalu

Pastikan Pengendalian PMK Optimal saat Lebaran, Petugas Keswan Siaga 24 Jam 7 Hari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…

22 jam yang lalu