Kondisi jalan raya saat PSBB di Jakarta (Foto: Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan untuk memperketat PSBB mulai tanggal 11 hingga 25 Januari. Selama pengetatan PSBB, tentunya ada aturan yang dirubah dan perlu diketahui oleh seluruh elemen masyarakat di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merinci hal-hal yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB. Dimana sesungguhnya, warga Jakarta sudah familiar, sebagai berikut:
Kata Anies, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.
“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.
Anies juga berpesan kepada warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.
“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…