BERITA

Pemprov DKI Perketat PSBB Mulai 11 Januari, Lihat Aturannya!

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan untuk memperketat PSBB mulai tanggal 11 hingga 25 Januari. Selama pengetatan PSBB, tentunya ada aturan yang dirubah dan perlu diketahui oleh seluruh elemen masyarakat di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merinci hal-hal yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB. Dimana sesungguhnya, warga Jakarta sudah familiar, sebagai berikut:

  • Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;
  • Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
  • Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  • Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;
  • Restoran juga hanya boleh menerima dine-in samdnpai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
  • Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
  • Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
  • Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
  • Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Kata Anies, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Anies juga berpesan kepada warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” pungkasnya.

Recent Posts

Serukan Kepatuhan HET Pupuk Subsidi, HKTI Lumajang Minta KPPP Wajibkan ‘Print Out Sistem’

MONITOR, Lumajang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang secara…

3 jam yang lalu

Dorong Revisi PP dan Permendagri, DPR Usul Penetapan Batas Wilayah Diatur UU Antisipasi Polemik Seperti Aceh-Sumut

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan perihal penetapan batas wilayah…

4 jam yang lalu

Dialog dengan Diaspora RI di AS, Puan Tekankan ‘Kita Indonesia’ dalam Semangat Persatuan

MONITOR, Jakarta - Dalam kunjungan kerjanya di Amerika Serikat (AS), Ketua DPR RI Puan Maharani…

5 jam yang lalu

Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA yang Modern dan Bervariasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan keagamaan terbaik yang tersedia…

5 jam yang lalu

Dorong Lahirnya Para Pengusaha Muda, Ketum Ansor serukan Jihad Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin menyerukan jihad ekonomi sehingga…

7 jam yang lalu

Kembangkan Lab Hukum, Fakultas Syariah UID siapkan Pembentukan LKBH

MONITOR, Depok - Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi profesional mahasiswa, Fakultas Syariah Universitas…

8 jam yang lalu