MONITOR, Washington – Beberapa jam usai ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Capitol Hill Amerika Serikat (AS), Kongres AS secara resmi mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres 2020 yang lalu.
Segera setelah pengesahan itu, Gedung Putih merilis pernyataan dari Donald Trump di mana dia menjanjikan transisi yang tertib pada 20 Januari 2021 mendatang saat Joe Biden akan dilantik sebagai Presiden AS ke-46.
Kongres telah melanjutkan tugas dalam mengesahkan kemenangan suara elektoral yang diperoleh Joe Biden pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat usai pemandangan yang kisruh terjadi di Gedung Capitol Hill, dengan perdebatan yang terulur lama hingga Kamis (7/1/2021) dini hari waktu setempat.
Usai perdebatan, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat menolak dua keberatan terhadap penghitungan suara dan mengesahkan suara elektoral final dengan perolehan 306 suara untuk Joe Biden dan 232 suara untuk Donald Trump.
Wakil Presiden (Wapres) AS Mike pence, dalam mengumumkan total akhir suara yang mendukung kemenangan Joe Biden mengatakan bahwa pengesahan itu akan dianggap sebagai pernyataan yang memadai dari orang-orang yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres AS.
Wapres AS Terpilih Kamala Harris akan dilantik bersama Joe Biden pada 20 Januari 2021 mendatang.
Hasil pengesahan tak pernah diragukan, namun terinterupsi oleh para perusuh, yang disemangati oleh Donald Trump. Para perusuh memaksa menerabas barikade keamanan lokal, merusak jendela dan memanjat tembok untuk berusaha masuk ke Gedung Capitol Hill.
Pihak kepolisian menyebut empat orang meninggal dunia dalam kekisruhan itu, satu dari tembakan dan tiga akibat keadaan darurat medis serta 52 orang telah ditangkap.
Sumber: Reuters