Sabtu, 27 April, 2024

Dukung PSBB Ketat Jawa dan Bali, Walikota Depok: Langkah Tepat!

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari mendatang.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Pemkot Depok berpandangan bahwa langkah yang diambil adalah langkah yang tepat,” kata Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Kamis (07/01).

Idris mengatakan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di kota metropolitan dan kota besar, kebijakan tersebut dinilai sangat tepat.

- Advertisement -

Menurutnya, penambahan kasus banyak disebabkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial, yang mengakibatkan tingginya pergerakan orang sehingga berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja, komunitas, dan keluarga.

“Kebijakan ini merupakan sebuah jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini, terutama sulitnya mensinergikan kebijakan antardaerah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” terangnya.

Karena itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung kabijakan tersebut. Pihaknya juga akan segera membuat peraturan Wali Kota Depok (Perwal) untuk merealisasikannya.

“Kepada seluruh warga dan pihak terkait diharapkan untuk bersama-sama segera melaksanakan kebijakan ini demi kesehatan dan kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER