Jumat, 19 April, 2024

Launching dan Diskusi Buku ‘Menggugat Negara Maritim’

MONITOR, Ternate – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar launching dan diskusi buku karya Muhlis Hafel dengan judul “Menggugat Negara Maritim: Konflik Kebijakan di Wilayah Perbatasan” karya Muhlis Hafeldi Sahid Hotel Ternate pada Selasa Malam (5/1/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Utara, H M Al Yasin Ali menyoroti terkait peran Pemerintah Daerah dalam mengelola pembangunan Kawasan Perbatasan. Konsep Kedaulatan dan hak berdaulat Negara atas laut merupakan hak negara untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan, dan pengolahan atas laut guna melindungi kepentingan nasional di laut.

“Hingga saat ini, kurang lebih 35 peraturan perundang-undangan berkaitan dengan bidang maritim telah ditetapkan pemerintah, dan masing-masing memiliki keterkaitan dengan sektor kelautan,” katanya.

”Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan selalu hadir untuk membangun tatanan kehidupan masyarakat yang agamis, aman, damai dan harmonis serta menciptakan Perekonomian Daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan bijaksana,” tegasnya.

- Advertisement -

Pada kesempatan tersebut, Muhlis Hafel melalui bukunya “Menggugat Negara Maritim” mengkritik banyaknya kebijakan negara di sektor kemaritiman yang masih tumpeng tindih antar instansi atau lembaga yang ada.

“Laut ini kan mestinya diurus oleh instansi-instansi tertentu yang membidangi laut. Tapi ternyata, banyak kebijakan yang ada di instansi lain yang saling tumpang tindih. Nah, kondisi inilah yang mengakibatkan kebijakan berjalan tidak normal,” katanya.

Muhlis mencontohkan seperti pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan kemudian berubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dimana kebijakan dan urusan laut malah dialihkan ke provinsi.

“Kabupaten yang mestinya harus mengurus laut. Masalah tumpang tindih di negara ini terlalu banyak terkait dengan kebijakan-kebijakan kelautan. Kita mengklaim diri sebagai negara maritim, tapi implementasinya tidak sebagaimana negara maritim,” jelasnya.

Sementara itu, pakar kemaritiman yang juga guru besar fakultas perikanan dan ilmu kelautan IPB University, Prof Rokhmin Dahuri yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan pembangunan ekonomi maritim dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan bangsa seperti mendorong pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran dan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan mewujudkan pemerataan pembangunan antar wilayah.

“Posisi geoekonomi dan geopolitik Indonesia sangat strategis. Pertama, merupakan jantung Rantai Pasok Global (Global Supply Chain), dimana sekitar 45 persen total barang yang diperdagangkan di dunia dengan nilai 15 trilyun USD/tahun dikapalkan melalui ALKI (UNCTAD, 2012),” katanya. 

Selain itu, menurut mantan Menteri kelautan dan perikanan itu, gugusan Kepulauan Nusantara merupakan “Chock Point” armada kapal perang maupun kapal niaga, yang melintas dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia, dan sebaliknya.

“Jika ekonomi kelautan dikembangkan dan dikelola dengan menggunakan inovasi IPTEKS dan manajemen mutakhir, maka sektor-sektor ekonomi kelautan akan mampu berkontribusi secara signifikan dalam mengatasi sejumlah permasalahan bangsa (khususnya pengangguran, kemiskinan, ketimpangan sosek, dan disparitas pembangunan antar wilayah), dan secara simultan dapat mengkselerasi terwujudnya Indonesia Maju, Adil-Makmur, dan Berdaulat,” terangnya.

Rokhmin Dahuri berharap kehadiran buku tersebut dapat mendorong penguatan implementasi kebijakan bidang maritim nasional dan sektoral yang berkaitan dengan peraturan perundangan penegakan hukum dan  keamanan di laut terutama pengawasan dan pengamanan terhadap aktivitas illegal fishing nelayan asing.

“Buku ini mengulas dan menganalisis kebijakan nasional dan problem penegakan hukum di bidang maritim, termasuk regulasi nasional bidang maritim, kebijakan perikanan, dan kebijakan instansi sektoral bidang maritim, hingga peran TNI AL, Ditpolair, dan Ditjen PSDKP (KKP),” jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER