PENDIDIKAN

Kemenag Bahas Keringanan UKT Mahasiswa

MONITOR, Jakarta Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih berlangsung. Pelbagai upaya tengah dilakukan Kementerian Agama untuk mengurangi beban mahasiswa, salah satunya dengan mengurangi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pada tahun anggaran 2020 Kemenmterian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam telah memberikan keringanan UKT melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Prof. Dr. Suyitno, M.A mengatakan pada tahun anggarann 2021, kembali kita akan memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, yang besaran dan mekanismemnya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN.

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS,” terang Guru Besar UIN Palembang pada rapat dengan Pimpinan PTKI dan Kopertais se-Indonesia melalui zoom meeting, pada Rabu, (6/1).

KMA dimaksud lanjt Mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan review dari KMA 515/2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai landasan untuk meringankan beban mahasiswa PTKI se-Indonesia di masa Covid-19.

Bentuk bantuan terhadap mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 lainnya, menurut Suyitno adalah pemberian bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) sebagai ganti dari Bidikmisi.

“Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran,” katanya.

“UKT yang diberlakukan pada PTKIN kita masih sangat rendah jika dibandingkan dengan PTU. Mungkin UKT terendah di Indonesia bahkan dunia,” kata Suyitno sambil berkelakar.

Berdasarkan pemantauan Ditjen Pendidikan Islam, 58 PTKIN telah menjalankan KMA 515/2020 dengan baik. Keringanan UKT berkisar antara 10% hingga 100%. Dalam hal perpanjangan/penundaan pembayaran UKT juga berlaku hampir menyeluruh, sesuai dengan pengajuan mahasiswa.

Sekretaris Forum Pimpinan PTKIN yang juga Rektor IAIN Surakarta menyambut baik terbitnya KMA Keringanan UKT karena sangat ditunggu oleh PTKIN.

“Kami setuju dengan review KMA 515/2020 yang kita bahas bersama ini untuk membantu meringankan beban mahasiswa di masa pandemi”.

Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis menerangkan penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020, jumlah penerima mencapai 15.153 orang dengan anggaran Rp. 9,190,056,925. Pengurangan UKT untuk 30,235 orang antara 10, 15, 20, 25, 30, 50, 100% dengan total anggaran Rp. 45,346,016,894. Sementara jumlah mahasiswa yang melakukan angsuran/cicilan pembayaran UKT mencapai 6,285.

Ruchman menyampaikan jumlah mahasiswa penerima keringanan UKT berupa (pengurangan, penundaan dan angsuran) 160.757 orang dengan total anggaran 54.536.073.819.

Recent Posts

Mendag Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Bapok di Pasar Minggu Terkendali

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…

3 jam yang lalu

Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan energi tetap terjaga selama periode Satuan Tugas…

4 jam yang lalu

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

5 jam yang lalu

Daftar Rekomendasi Raket Padel Noob Terbaik Pemula Edisi 2026

MONITOR, Jakarta - Lagi keranjingan main padel bareng teman di akhir pekan? Olahraga raket ini…

6 jam yang lalu

Peluang Aliansi Negara Teluk Menguat di Tengah Melemahnya Pengaruh AS di Timur Tengah

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, menilai dinamika konflik…

13 jam yang lalu

Tertahan di Hormuz; Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia

Kapal tanker Malaysia dan Thailand sudah melintasi Selat Hormuz. Kapal Indonesia masih tertahan. Ada apa dengan…

13 jam yang lalu