Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.
MONITOR, Washington – Pihak media sosial Twitter pada Rabu (6/1/2021) menyampaikan bahwa telah menonaktifkan sementara akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama 12 jam terkait pelanggaran berat dan berulang terhadap aturan integritas sipil platform tersebut dan mengancam akan menangguhkan akun secara permanen.
Twitter menyatakan pihaknya harus menghapus cuitan Donald Trump sebagai akibat dari situasi kekerasan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington setelah massa pendukung Donald Trump menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol Hill, dalam upaya memaksa Kongres membatalkan hasil Pilpres 3 November 2020 lalu.
Pihak Twitter menyebutkan bahwa cuitan-cuitan Donald Trump berisi klaim tak berdasar tentang pemilihan tidak dihapus, tapi akun tersebut akan tetap terkunci. Itu berarti sang presiden tidak dapat lagi mencuit dari akun @realDonaldTrump.
Twitter juga menyebutkan bahwa aturan pelanggaran selanjutnya, termasuk menyangkut integritas sipil atau kebijakan ancaman kekerasan, akan mengakibatkan akun ditangguhkan secara permanen.
Sumber: Reuters
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…
MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…