Kamis, 25 April, 2024

KPK Diminta Periksa LHKPN Gibran

"Ada kejanggalan, yaitu memiliki harta Rp21 miliar“

MONITOR, Jakarta – Ketua Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) Yonpi Saputra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Yonpi mengklaim pihaknya menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Gibran ke KPK sebesar Rp21 miliar. Yonpi menyoroti beberapa kejanggalan dari harta kekayaan milik Gibran. Pertama, terkait usaha Gibran yaitu Martabak yang dianggap sepi pembeli.

Kedua, lanjut Yonpi, terkait adanya kucuran dana kepada Gibran, yaitu kucuran dana dari Firma Ventura Alpha JWC sebesar Rp 28,3 miliar untuk startup ‘Mangkok Ku’ dan sebelumnya juga untuk startup ‘Goola’ sebesar Rp 71 miliar.

“Ada kejanggalan, yaitu memiliki harta Rp21 miliar, bisnis martabak sepi, tapi masih diberi suntikan dana puluhan miliar,” ungkapnya seperti dikutip dari portal media RMOL.id, Rabu (6/1/2021).

- Advertisement -

“Gibran sudah mempersilakan untuk mengecek LHKPN-nya. Untuk itu, kami mendesak KPK segera menyelidikinya,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER