Jumat, 26 April, 2024

Ini Daerah di Jawa-Bali yang Kena Imbas PSBB Ketat

“Penerapan (PSBB) dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden“

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Pusat telah memutuskan akan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang menjadi area penerapan PSBB ketat itu karena memenuhi empat parameter yang telah ditetapkan.

Yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar tiga persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional sebesar 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional sekitar 14 persen dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU serta isolasi yang di atas 70 persen.

“Penerapan (PSBB) dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

- Advertisement -

Airlangga menyebutkan, daerah-daerah yang kembali menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Khusus untuk Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, ini Tangerang Raya,” ujarnya.

Kemudian, Airlangga mengatakan, di wilayah Jawa Barat adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi. Sementara Jawa Tengah, lanjut Airlangga, adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

“DIY adalah Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo. Jatim Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Bali adalah Denpasar dan Kabupaten Badung,” katanya.

Nantinya, Airlangga menjelaskan, para kepala daerah di tingkatan masing-masing akan membuat peraturan teknis setelah mendapat surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.

“Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan prokes. Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, kepolisian dan unsur TNI,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER