MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang pleno untuk membahas aspek syar’i dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
“Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari’i setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Pada Selasa (5/1/2021) ini juga, Asrorun mengatakan, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac, mulai di perusahaan Sinovac di Beijing, China, dan yang terakhir di Biofarma Bandung, Jawa Barat.
“Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim, berakhir jam 15.45,” katanya.
Asrorun menyampaikan, dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian juga telah diterima dari Sinovac pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB melalui surat elekronik.
“Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang pleno untuk membahas aspek syar’i dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
“Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari’i setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Pada Selasa (5/1/2021) ini juga, Asrorun mengatakan, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac, mulai di perusahaan Sinovac di Beijing, China, dan yang terakhir di Biofarma Bandung, Jawa Barat.
“Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim, berakhir jam 15.45,” katanya.
Asrorun menyampaikan, dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian juga telah diterima dari Sinovac pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB melalui surat elekronik.
“Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa,” ujarnya.