Jumat, 19 April, 2024

Pengamat Minta Pemerintah Tak Anggap Remeh Penemuan Drone Bawah Laut

“Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 mengurangi kewaspadaan nasional terhadap bahaya perang besar di LCS”

MONITOR, Jakarta – Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, meminta pemerintah tidak menganggap remeh temuan Unmanned Underwater Vehicle (UUV) atau drone bawah air di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, wanita yang akrab disapa Nuning itu mengungkapkan bahwa penemuan drone semacam itu bukan pertama kalinya terjadi, bahkan sudah tiga kali ditemukan.

“Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut China Selatan,” ungkapnya kepada MONITOR dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Nuning mengatakan, penemuan UUV di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar merupakan fakta bahwa penggunaan Unmanned System telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.

- Advertisement -

Bahkan, lanjut Nuning, UUV berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences yang pernah ditemukan beberapa waktu lalu merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese dan merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut China Selatan.

“Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi Spill Over adu Kekuatan Militer antara Cina Dan Amerika Serikat berikut Sekutunya,” katanya.

Nuning mengakui bahwa UUV yang ditemukan memang masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun, Nuning mengingatkan, tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan Unmanned Sub-Surface Vehicle (USSV) yang sudah membawa persenjataan.

“USSV ini lebih berbahaya daripada UUV. Semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya. Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati tiga tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017,” ujarnya.

Untuk itu, Nuning mengungkapkan, Pemerintah Indonesia harus menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia. Pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis Unmanned System di wilayah Indonesia, baik Unmanned Aerial Vehicle (UAV) di udara, Unmanned Surface Vehicle (USV) di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.

“Sejalan dengan itu, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi illegal research di perairan Indonesia, mulai dari perairan Kepulauan hingga ZEE,” ungkapnya.

Berikutnya, Nuning menyebutkan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang Underwater Detection Device (UDD) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.

“TNI AL harus segera melengkapi Puskodalnya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan smart mines yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV,” ujarnya.

“TNI AL harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan Anti Unmanned System,” kata Nuning menambahkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER