MONITOR, Jakarta – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mulai tegas kepada negara yang terus melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hikmahanto mengungkapkan bahwa setelah insiden agen intelijen Jerman yang mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, diduga ada negara tertentu yang menempatkan drone bawah laut. Salah satu drone bawah laut ditemukan oleh nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini sudah diamankan oleh TNI AL.
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Hikmahanto, protes keras dan tindakan tegas harus dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat ataupun bukan, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.
“Jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik,” ujarnya.
Hikmahanto menyebut, seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila memang ada kegiatan mata-mata yang terkuak. Menurut Hikmahanto, ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.
“Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” katanya.
Seperti diketahui, sebuah benda yang diduga merupakan drone bawah air yang dilengkapi dengan kamera ditemukan nelayan di wilayah Sulawesi Selatan di dekat Kepulauan Selayar beberapa hari yang lalu.
Drone yang berbentuk seperti rudal yang diduga milik China tersebut telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) di Makassar.