NASIONAL

Rocky Gerung Bandingkan Kasus FPI dengan Dua Eks Menteri Korupsi

MONITOR, Jakarta – Pengamat Sosial dan Politik, Rocky Gerung, menilai bahwa tidak ada yang salah apabila publik membandingkan kasus pelarangan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Pasalnya, Rocky menjelaskan, publik menganggap landasan hukum yang digunakan pemerintah dalam melarang dan membubarkan FPI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 hingga dinyatakan sebagai ormas terlarang tidak masuk akal.

Sedangkan, menurut Rocky, dua menteri yang terjerat kasus korupsi di atas yang masing-masing berasal dari Partai Gerindra dan PDI Perjuangan itu jelas-jelas telah mengangkangi Pancasila serta UUD 1945 harusnya lebih mendapat perhatian serius dari pemerintah ketimbang FPI.

“Itu yang menyebabkan orang mikir kok enggak adil?. Partai-partai politik yang koruptor itu justru yang memecah belah bangsa, memecah belah keadilan. Kok bukan mereka yang dibubarin? Kan itu logika publik gampang aja hal semacam itu,” ungkapnya saat berbincang dengan Wartawan FNN Senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official seperti dikutip pada Minggu (3/1/2021).

Namun, Rocky yakin, pemerintah akan berkilah dan menyebut bahwa antara kasus FPI dan kasus dua menteri yang terjerat korupsi itu lain soal. Meskipun, Rocky menegaskan, kasus menteri korupsi justru lebih prioritas dibanding mengurusi FPI.

“Kan disebutin dasar pembubaran FPI adalah karena FPI bertentangan dengan Pancasila. Sila mana? Sila pertama, apakah FPI tidak berketuhanan yang maha esa? Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, apakah FPI tidak membantu proses-proses kemanusiaan bencana segala macam. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, apakah FPI tidak membagi-bagi bansos hasil sumbangan mereka sendiri?,” ujarnya.

Pria yang kini akrab disapa Roger itu pun meminta pemerintah menunjukkan dan menjelaskan Sila mana yang telah dilanggar oleh FPI.

“Jadi kan mesti ditunjukkan. Kalau tidak sesuai dengan Pancasila yang mana?,” katanya.

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

59 menit yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

1 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

17 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

20 jam yang lalu