Senin, 25 November, 2024

FPI Dilarang Lakukan Kegiatan, Fadli Zon: Ini Pembunuhan Demokrasi!

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, kembali bersuara lantang ketika pemerintah menyatakan kalau FPI sudah tidak boleh melakukan kegiatan.

Melalui akun Twitter-nya, @fadlizon, kader Prabowo Subiantu ini menyebut, dengan adanya larangan FPI melakukan kegiatan pemerintah telah menyelewengkan konstitusi dan bertindak otoriter.

“Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoriterianisme,” kata Fadli Zon melalui akun Twitter-nya, @fadlizon, Rabu (30/12).

Tak hanya itu, Fadli Zone pun menilai, tindakan pemerintah ini merupakan pembunuhan demokrasi, dan menyelewengkan konstitusi.

- Advertisement -

“Dalam UUD 1945 jelas menyebutkan bahwa negara menjamin setiap warganya untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Kalau sudah dilarang-larang, ini namanya sudah pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Melalui Menkopolhukam Mahfud MD, Pemerintah tegas melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” tegas Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12).

Dalam membacakan keterangan persnya Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER