Sabtu, 23 November, 2024

Soal Lahan Megamendung, Waketum MUI Sebut Rizieq Justru Telah Bantu Negara

“Tujuan dari pendirian pesantren tersebut oleh Habib Rizieq tentunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas, mengungkapkan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab justru telah membantu tugas negara.

Hal itu disampaikan Anwar saat menanggapi terkait polemik kepemilikan lahan di Megamendung Puncak, Bogor, Jawa Barat, antara Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik FPI dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Ulama yang kerap disapa Buya Anwar itu mengutip pernyataan Wakil Presiden RI Pertama Mohammad Hatta yang menyatakam bahwa ‘milik tanah dalam Republik Indonesia berarti menerima suatu kewajiban terhadap produksi dengan pedoman: menghasilkan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemakmuran rakyat’.

Dalam kasus lahan Markaz Syariah Megamendung yang dikelola oleh Rizieq Shihab dan FPI, merupakan tanah yang sudah lama digarap oleh masyarakat. Sehingga, menurut Anwar, PTPN VIII terbukti tidak mampu membuat lahan itu produktif sehingga akhirnya digarap masyarakat.

- Advertisement -

Lahan tersebut sudah dimanfaatkan secara produktif oleh rakyat, bahkan sudah puluhan tahun. Maka, Anwar menyampaikan, jika benar itu lahan PTPN VIII, berarti pihak PTPN VIII tidak mampu memproduktifkannya dan telah melepaskan lahan itu kepada masyarakat kemudian oleh masyarakat sudah dipergunakan untuk kepentingan pertanian.

“Pada masa sekarang, oleh Habib Rizieq tanah tersebut dibeli dari petani untuk mendirikan lembaga pendidikan berupa pesantren. Tujuan dari pendirian pesantren tersebut oleh Habib Rizieq tentunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara konstitusional secara jelas sekali tugas mencerdaskan kehidupan bangsa itu adalah terletak di pundak negara dan pemerintah. Oleh karena itu kehadiran Habib Rizieq dan atau yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut telah melaksanakan dua hal yang diamanati oleh negara,” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa (28/12/2020).

Anwar menilai, kehadiran Rizieq dan yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut justru telah melaksanakan dua hal yang diamanati oleh negara. Pertama, telah memproduktifkan lahan tersebut. Artinya, menurut Anwar, Rizieq dan FPI sudah ikut membantu menegakkan ketentuan negara/pemerintah.

Kedua, lanjut Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu, Rizieq juga telah membantu tugas negara/pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Yang menjadi masalah sekarang PTPN yang ditugasi oleh pemerintah untuk mengurus tanah tersebut akan mengambil kembali tanah tersebut. Saya rasa boleh-boleh dan sah-sah saja PTPN melakukan hal demikian. Cuma yang menjadi masalah, HRS (Habib Rizieq Shihab) sudah menghabiskan dana yang besar untuk itu (bangun pesantren), yang dia himpun dari masyarakat dan dari diri dan keluarganya sendiri. Untuk itu tentu etisnya PTPN memberikan ganti rugi kepada yayasan HRS tersebut dengan ganti rugi yang pantas,” ujar Anwar.

Anwar yang pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan itu juga mempertanyakan, apa yang akan dilakukan oleh PTPN VIII dengan lahan tersebut setelah tanah itu berhasil diambil kembali dari pihak Rizieq dan FPI. Padahal, Anwar menegaskan, dengan telah dibangunnya sekolah dan lembaga pendidikan di atas lahan tersebut, berarti Rizieq Shihab dan FPI sudah melaksanakan tugas membantu negara dan pemerintah.

“Oleh karena itu jika PTPN tidak dan atau belum akan memanfaatkannya dalam waktu dekat untuk sesuatu yang memang ‘sangat-sangat penting’ dan sangat urgen bagi bangsa ini, maka menurut saya untuk apa gunanya PTPN mengambilnya kembali?. Bukankah sebenarnya Habib Rizieq sudah sangat  membantu tugas negara/ pemerintah?,” katanya.

Untuk itu, Anwar mengungkapkan, seharusnya negara atau pemerintah justru mendorong jika ada kelompok tertentu yang ingin membantu dalam membangun bangsanya. Bukan malah mengambil lahan yang puluhan tahun tidak produktif.

“Jadi bila kasus ini dikaitkan dengan konstitusi dan pernyataan Bung Hatta tersebut maka tindakan pemerintah yang benar dan yang paling tepat menurut saya bukan mengambil kembali lahan tersebut. Melainkan, membantu lembaga pendidikan atau pesantren yang ada di atas tanah tersebut agar bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Tujuannya jelas, membantu tugas negara atau pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, Anwar mengatakan, hal itu justru akan sangat besar manfaatnya ke depan untuk kehidupan bangsa dan negara dalam mencerdaskan generasi.

“Apalagi ini pun ada perkataan lain dari Bung Hatta, bila pendidikan itu merupakan bagian sentral dari pembangunan. Ini karena disinilah sebenarnya terletak dan ditentukannya maju dan tidak majunya nasib sebuah bangsa,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER