Sabtu, 5 April, 2025

Pejabat Jakut Diminta Tangani Kisruh Kepengurusan RW di Permata Ancol

“Bila perlu Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko juga turun tangan”

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Chotibi Achyar, meminta Lurah dan Camat Pademangan untuk turun tangan dalam menyelesaikan persoalan kisruh kepengurusan Rukun Warga (RW) 016 di Komplek Rukan Permata Ancol, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

“Saya harap, lurah atau camat disana jangan diam saja. Bila perlu Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko juga turun tangan dalam mengatasi kisruh pengelolaan organisasi wilayah antara RW dan Perhimpunan Pemilik Penghuni dan Warga komplek rukan permata Ancol

(PPW Komper Ancol) RW 016,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurut pria yang akrab dipanggil Haji Beceng itu, persoalan kisruhnya kepengurusan RW 16 di Komplek Permata Ancol sudah berlarut-larut. Untuk itu, harus ada sikap tegas dari lurah dan camat setempat apabila internal warga tidak bisa menyelesaikan masalahnya.

- Advertisement -

“Kisruh ini kan terjadi sejak 2018 lalu. Nah sekarang Ketua RW-nya dijabat oleh caretaker. Maksud saya harusnya lurah atau camat bisa membimbing warga disana untuk melakukan pemilihan ulang Ketua RW lagi,” ujarnya.

Terpisah, Purwanto, yang warga setempat mengatakan bahwa saat ini memang ada dualisme kepengurusan sebagai buntut dari perseteruan dalam proses pemilihan Ketua RW 016 pada 2018 lalu antara PPW dan RW.

“Dan anehnya lagi RW sebagai lembaga resmi yang diakui negara bisa dikalahkan oleh PPW yang tidak dikenal dalam struktur resmi sistem pemerintahan kelurahan,” katanya.

Akibat kisruh tersebut, lanjut Purwanto, saat ini RW 016 dijabat oleh caretaker RW dimana Ketua RW yang sebelumnya mengundurkan diri.

“Saat ini Ketua RW caretaker dipegang Lurah. Udah terlalu lama, satu tahun berjalan masa belum ada pemilihan Ketua RW yang baru,” ungkapnya.

Purwanto berharap, situasi ini menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara.

“Kami berharap agar Wali Kota Jakarta Utara memediasi permasalahan ini, sehingga berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Purwanto juga mengaku akan membawa permasalahan ini ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apabila Wali Kota Jakarta Utara tidak meresponnya.

“Kami akan minta waktu audiensi dengan Gubernur atau Wakil Gubernur terkait masalah ini,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER